Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) pagi ini. Begini penampakan kedua tersangka menjelang dibawa ke kejaksaan.
Pantauan detikcom, Senin (22/6/2026), Roy Suryo diantar dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya. Roy Suryo tampak mengenakan batik.
Sementara itu, dr Tifa tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Keduanya kemudian diantar menggunakan mobil menuju kejaksaan.
Saat dibawa oleh polisi, Roy Suryo sempat berteriak kepada para warga yang hadir. Sementara itu, dr Tifa tak mengucapkan sepatah kata pun saat dibawa.
"Terus semangat, merdeka!," pekik Roy Suryo.
Sebelumnya, berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) , akan dilimpahkan tahap II hari ini. Tersangka dan barang bukti terkait Roy Suryo dan dr Tifa akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy dan dr Tifa telah dibawa ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Roy dan dr Tifa dibawa semalam.
"Update terakhir tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6).
Budi mengatakan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS Polri Kramat Jati terkait pemindahan kedua tersangka ke Rutan Polda Metro Jaya. Roy dan dr Tifa, kata Budi, akan dilimpahkan ke Kejari Jaksel hari ini pukul 09.00 WIB.
"Selanjutnya besok (hari ini) jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," ucapnya.
(rdh/mea)





