JAKARTA, DISWAY.ID - Roy Suryo dan Dokter Tifa diantar kembali ke Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Keduanya kembali usai dirawat di RS Polri sejak Jumat, 19 Juni 2026.
BACA JUGA:Masa Depan NU di Era Digital Jadi Fokus Munas dan Konbes 2026
Tifa dan Roy tampak tiba dengan mobil tahan di Dittahti Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.55 WIB.
Roy terlihat menggunakan batik, sedangkan Dokter Tifa menggunakan baju oranye dengan tulisan tahanan.
Kedua langsung masuk ke ruang tahanan Dittahti Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, keduanya dirawat inap usai melakukan pemeriksaan kesehatan malam tadi.
Mereka diberangkatkan dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.10 WIB ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan.
Keduanya diketahui ditangkap penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) sedari Jumat pagi.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Pabrik Sandal Cipondoh, Sudah 10 Jam Tak Kunjung Padam
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penangkapan tersebut bukan merupakan tindakan di luar prosedur hukum, melainkan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," ucapnya.
Menurutnya, sebelum proses pelimpahan dilaksanakan, penyidik wajib memastikan kondisi kesehatan para tersangka agar memenuhi syarat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kami akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujarnya.





