Setiap pemegang saham IDPR berhak mendapatkan dividen Rp5 per saham.
IDXChannel - PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp10 miliar.
Setiap pemegang saham IDPR berhak mendapatkan dividen Rp5 per saham sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 19 Juni 2026.
Nilai dividen tersebut setara 38,46 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp26 miliar.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp82,25 miliar dengan total ekuitas Rp694,93 miliar.
Dividen ini akan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 1 Juli 2026.
Berikut jadwal pembagian dividen tunai IDPR:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 29 Juni 2026
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 Juni 2026
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 1 Juli 2026
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 2 Juli 2026
- Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date: 1 Juli 2026
- Pembayaran Dividen: 17 Juli 2026
(DESI ANGRIANI)





