Berkas Lengkap, Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa Diserahkan ke Kejati

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo (RS) dan Tifauzia Tyassuma (TT) alias dokter Tifa beserta barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

“Kami limpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
 

Baca Juga :

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Iman menegaskan bahwa seluruh proses hukum dan rangkaian penyidikan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu telah dilakukan secara profesional. Sekaligus, memenuhi ketentuan di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Jadi kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP,” tegas Iman.


Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.

Sebelum digiring untuk menjalani proses pelimpahan tanggung jawab ke pihak JPU, kedua tersangka sempat mendapatkan penanganan khusus terkait kondisi fisik mereka. Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Setelah dinyatakan sehat dan kondisinya stabil oleh tim medis, keduanya kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Mereka merampungkan seluruh administrasi dan proses pelimpahan tahap II ini.

Dengan selesainya proses pelimpahan penanganan perkara dari kepolisian ke pihak kejaksaan, status kedua tersangka kini resmi menjadi tahanan titipan kejaksaan. Keduanya menunggu penyusunan berkas dakwaan rampung sebelum akhirnya disidangkan di pengadilan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Cek Pintu Rumah Berulang Kali Sebelum Pergi
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Din Syamsudin Sebut Bung Karno Tokoh yang Dikagumi Dunia
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Airlangga Minta PLN Segera Tuntaskan Masalah Pasokan Batu Bara usai Pemadaman Listrik Bergilir
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Apkasindo Riau Ajak Petani Terapkan Zero Waste, Tandan Kosong Diolah Jadi Pupuk Organik
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Mendagri Tito: Optimalisasi Perumahan Rakyat Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.