Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggratiskan layanan sertifikasi mutu hasil perikanan bagi pelaku usaha pada 2026 guna meningkatkan kualitas hasil perikanan di pasar domestik, maupun untuk ekspor.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggratiskan layanan sertifikasi mutu hasil perikanan bagi pelaku usaha pada 2026 guna meningkatkan kualitas hasil perikanan di pasar domestik, maupun untuk ekspor.