Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Tifa Tanggung Jawab Jaksa!

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pihak keluarga siap untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal itu, Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa, pengajuan penahanan merupakan wewenang dari Kejaksaan. Mengingat, Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti sudah menjadi tanggung jawab dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Jadi, prosedurnya silakan diajukan ke Kejaksaan," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :
Dikritik Eks Wakapolri Oegroseno, Polda Metro: Penangkapan Paksa Roy Suryo Suatu Proses Hukum!

Namun yang pasti, kata Iman, dalam proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya, semuanya sudah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Semua prosedur hukum yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentunya menjadi pedoman kami di dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap perkara dimaksud,” ujarnya.

“Jadi, kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP," tegas Iman.

Baca Juga :
Ricuh! Roy Suryo Adu Mulut dengan Polisi Tolak Kenakan Baju Tahanan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menaker: Hampir 30 Persen Peserta Magang Nasional Dapat Tawaran Kerja
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jhonlin Group Bersama Klub RX King REBORN Gelar Baksos di Tanah Bumbu
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Ikut-ikutan Timnas Indonesia, Vietnam Targetkan Lolos Piala Dunia 2030, Sebut Jepang Jadi Inspirasi
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Pemulangan Jemaah Haji dari Madinah Berjalan Tertib dan Efisien
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pratama Arhan Berpeluang Reuni Shin Tae-yong di Persija Jakarta Usai Berpisah dengan Bangkok United
• 20 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.