Siasat Licik Pria di Bandung Tutupi Penyekapan Pacar, Buat Skenario Palsu Demi Kelabui Keluarga Korban

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Publik digegerkan dengan kabar seorang pria di Bandung menyekap pacarnya selama 3 tahun. Kini terungkap siasat licik pelaku tutupi penyekapan pacar hingga tak terendus pihak berwajib.

Diberitakan sebelumnya, pria di Bandung bernama TH (30) diduga melakukan penyekapan terhadap kekasihnya, wanita berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tidak hanya disekap, YTR juga mengalami penganiayaan berat.

TH diduga menyekap dan menganiaya YTR selama hampir tiga tahun, terhitung sejak tahun 2023 hingga tahun 2026. Selama rentang waktu tiga tahun penyekapan tersebut, korban tidak bisa ditemukan oleh pihak keluarga.

Pelaku diduga sengaja membawa korban berpindah-pindah tempat tinggal di sejumlah wilayah di Bandung dan sekitarnya agar keberadaannya tidak terlacak.

Misteri hilangnya korban baru mulai menemui titik terang pada Rabu (10/6/2026) malam. Saat itu keluarga mendapat laporan bahwa korban tengah dirawat di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, kaki, tangan, dan tidak bisa melihat.

Melalui momen di rumah sakit itulah, pihak keluarga baru menyadari bahwa korban telah menjadi korban kekerasan dan penganiayaan berat.

Adik korban, Syahrul Ulum (26), menceritakan awal mula pertemuan keluarga dengan pelaku. Hubungan asmara antara korban dan pelaku sebenarnya bermula pada tahun 2023 lalu. Keduanya pertama kali berkenalan saat menghadiri acara konser musik di Tritan Point. Setelah itu, hubungan berlanjut menjadi sepasang kekasih.

Pelaku bahkan sempat dibawa oleh korban ke rumahnya di Rancaekek untuk diperkenalkan langsung kepada pihak keluarga. Menurutnya, pihak keluarga sama sekali tidak menaruh kecurigaan apa pun saat pertama kali bertemu dengan TH.

"Keluarga tidak melihat gelagat mencurigakan dari TH pada saat itu," kata Syahrul Ulum.

Akan tetapi, keadaan langsung berubah drastis setelah pertemuan di rumah tersebut. Korban tidak pernah lagi pulang ke rumahnya di Rancaekek. Sejak saat itu pula, komunikasi antara korban dan pihak keluarga perlahan-lahan mulai terputus.

Selama kurun waktu tahun 2023 hingga 2026, pihak keluarga sebenarnya sempat mengira korban baik-baik saja. Hal ini karena korban sempat mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bandung untuk merantau dan bekerja di Jakarta. Pihak keluarga pun memercayai narasi tersebut.

 

Siasat licik pria di Bandung, TH, untuk tutupi penyekapan YTR perlahan mulai terendus. Selama tiga tahun merantau, korban sangat sulit untuk dihubungi oleh keluarganya. Walaupun sesekali korban masih bisa tersambung melalui panggilan telepon, pihak keluarga selalu merasakan ada banyak kejanggalan dalam cara korban berbicara.

Suara korban kerap terdengar ketakutan saat berbicara di telepon. Selain itu, nada bicara yang digunakan korban juga terdengar sangat berbeda dari biasanya. Kecurigaan keluarga pun semakin menguat seiring dengan semakin terbatasnya komunikasi dari waktu ke waktu.

Merasa cemas, pihak keluarga sempat berinisiatif mengunggah informasi mengenai hilangnya korban ke media sosial Instagram. Namun, tidak lama setelah unggahan itu tayang, korban langsung menghubungi keluarga lewat pesan singkat dan meminta agar unggahan tersebut segera dihapus.

Gaya komunikasi korban dalam pesan singkat tersebut dinilai sangat tidak wajar oleh keluarga. Pihak keluarga menduga ada orang lain yang sedang mengendalikan dan mendikte korban saat itu.

Belakangan baru terungkap bahwa semua informasi dan pengakuan korban selama ini merupakan skenario tiruan yang dibangun oleh pelaku. Pelaku sengaja menyusun narasi tersebut untuk menutupi aksi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukannya.

Kondisi fisik korban saat ditemukan di rumah sakit menjadi bukti kuat adanya tindak kekerasan. Korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya, mulai dari wajah, kepala, tangan, hingga kaki.

Sempat muncul dugaan bahwa YTR mengalami kecelakaan biasa. Namun, tim medis rumah sakit menemukan banyak bekas luka lama di tubuhnya. Ini mematahkan dugaan tersebut.

Keluarga menduga korban menerima kekerasan fisik secara berulang-ulang selama disekap dengan menggunakan benda tumpul serta senjata tajam. Tidak hanya menyiksa fisik, pelaku juga diduga menguasai seluruh harta benda korban. Akibatnya, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp52 juta.

Setelah melihat langsung kondisi korban yang tragis, pihak keluarga langsung mengambil langkah hukum. Mereka resmi melaporkan TH ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Laporan resmi tersebut teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Kendati demikian, polisi masih memburu keberadaan pelaku yang melarikan diri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, memberikan penjelasan mengenai pasal yang disangkakan kepada pelaku. Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

"Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Kombes Hendra Rochmawan. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marcelo Bielsa Buat Kejutan dengan Cadangkan Darwin Nunez Saat Uruguay Hadapi Tanjung Verde
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Respons Gibran Setelah Roy Suryo - Dokter Tifa Ditahan Polisi atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Ada Demo Lagi di Jakarta, 4.057 Personel Gabungan Bersiaga
• 10 jam laludisway.id
thumb
PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sopir Tabrak Pemotor, BMW i5 Diamuk Massa di Kebon Jeruk, Jakbar
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.