Respons Gibran Setelah Roy Suryo - Dokter Tifa Ditahan Polisi atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

jpnn.com
22 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat dimintai tanggapan atas penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, mengajak semua pihak mengikuti proses hukumnya.

BACA JUGA: Survei Terbaru LPI Ungkap Pengaruh Jokowi Bagi PSI

Suasana riuh mewarnai kedatangan Roy Suryo dan Dokter Tifa saat tiba di RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis. Roy Suryo yang datang lebih dulu sempat meneriakkan takbir kepada media, disusul Dokter Tifa yang bungkam dengan pakaian tahanan berwarna oranye. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN

"Ya, diikuti saja proses yang ada," kata Gibran saat ditanya wartawan di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026).

BACA JUGA: Gibran Bagi-Bagi Sepeda Lagi

"Dan, yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri," lanjut Gibran.

Gibran menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait penahanan tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.

BACA JUGA: KPK Ungkap Temuan dari Penggeledahan Kantor Imigrasi Bali

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6) malam.

"Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih," ujar Gibran mendoakan keduanya.

Refly Harun selaku kuasa hukum Roy dan Tifa pada Jumat (19/6), menyebut kondisi kliennya secara umum baik, namun pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan.

Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis.

Oleh karena itu, dokter merekomendasikan perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan keduanya tetap stabil selama masa observasi.

Refly mengatakan Roy semula tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, dia menerima rekomendasi dokter.

Dia menyampaikan durasi perawatan belum dapat dipastikan dan sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta keputusan tim dokter.

"Kalau berapa lamanya dirawat kami tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter," kata Refly.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jemaah Haji Kabupaten Kediri Rampungkan Rukun Haji, Mbah Marsiyah 104 Tahun Bersiap Pulang
• 16 jam laluberitajatim.com
thumb
Tiket Masuk Ragunan Gratis 3 Hari dalam Rangka HUT Jakarta ke-499, Ini Jadwalnya
• 13 jam lalugrid.id
thumb
HUT Jakarta, Pramono Ungkap Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59%
• 15 jam laludetik.com
thumb
Lamine Yamal Sejajar dengan Pele Usai Bobol Gawang Arab Saudi di Piala Dunia 2026
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Bos Grup Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LPEI
• 3 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.