Sidang Tuntutan Terdakwa Dugaan Pembunuhan Kacab Bank Digelar Hari Ini di PN Jaktim

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi hukum atau undang-undang. (Sumber: Envato/ckstockphoto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan untuk lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Senin (22/6/2026). 

Perkara ini terdaftar di pengadilan negeri tersebut dengan nomor perkara 119/Pid.B/2026/PN JKT.TIM. 

Terdakwa yang akan menjalani sidang tuntutan atas nama Candy alias Ken, Dwi Hartono, serta Antonius. 

"Tanggal Sidang: Senin, 22 Juni 2026, jam: 14.00 s.d selesai, agenda: Pembacaan Tuntutan," bunyi informasi dari laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Terdakwa Erasmus Wawo Alias Eras yang terdaftar dengan nomor perkara berbeda, 118/Pid.B/2026/PN JKT.TIM, juga menjalani sidang tuntutan di pengadilan dan jam sama, yakni 14.00 WIB. 

Sementara terdakwa Eka Wahyu Hidayatullah dalam perkara nomor 20/Pid.B/2026/PN JKT.TIM, juga menjalani sidang hari ini di pengadilan sama pada jam 13.00 WIB. 

Baca Juga: Keluarga Korban Respons Vonis 3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank: Tidak Sepadan Hukumannya

Dalam kasus ini, sebagaimana pemberitaan KompasTV, ada 16 terdakwa yang ditetapkan, di mana sebagian di antaranya adalah anggota militer dan sebagian lagi dari kalangan sipil. 

Sebelumnya, tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi terdakwa dalam kasus sama sudah menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026). 

Ketiga terdakwa tersebut yakni Serka Mochamad Nasir (terdakwa 1), Kopda Feri Herianto (terdakwa 2), dan Serka Frengky Yaru (terdakwa 3). 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pembunuhan kacab bank
  • tuntutan
  • sidang
  • sidang tuntutan
  • kriminal
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Belum Padam, Asap Hitam Selimuti Permukiman
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 22 Juni: Jaksel Berpotensi Hujan Petir
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Panggil Rosan Malam-malam, Bahas Transformasi BUMN
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Polda Metro Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa Kini Wewenang Kejaksaan
• 12 jam laludetik.com
thumb
Zodiak yang Paling Disiplin dan Taat Aturan
• 12 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.