Kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis terus bergulir. Enam orang kini menjadi tersangka. Di tengah penyidikan, salah satu tersangka, Sony Sonjaya, ”bernyanyi” membeberkan puluhan nama yang diduga meminta titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Menjadi menarik karena disebutkan adanya keterlibatan sejumlah nama besar, termasuk politisi. Pertanyaan pun muncul, sejauh mana pengaruh dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam program strategis nasional tersebut?
Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, pada Kamis (18/6/2026), mengatakan, kliennya telah dikonfirmasi oleh penyidik mengenai 26 nama yang disebut Sony terlibat dalam dugaan jual beli titik SPPG. Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap terdapat 41 nama, bertambah dari sebelumnya 26 nama.
"(Nama-nama itu) Terkait menyangkut masalah SPPG. Jadi, sekarang jumlahnya yang mengatensi itu totalnya 41. Dari pengembangan satu orang, yang mengatasnamakan ada 14 nama," tutur Krisna seusai mendampingi pemeriksaan terhadap Sony.
Menurut Krisna, nama-nama tersebut adalah pihak yang ingin memiliki dan mengelola SPPG. Namun, Sony mengaku tidak mengetahui ada tidaknya jual beli titik SPPG oleh nama-nama tersebut.
Terkait dengan beredarnya 26 nama di publik yang disebut meminta titik-titik SPPG, Krisna tidak menampik atau membenarkan. Krisna hanya menyebut, ada nama yang sama, tetapi ada pula yang berbeda. Adapun beberapa tambahan nama hingga total menjadi 41 nama tersebut, semuanya merupakan nama baru.
"Yang 14 nama baru tadi semua orang terkenal. Dari kalangan politik. Ya, pokoknya dari kalangan politik lah," ujarnya.
Yang 14 nama baru tadi semua orang terkenal. Dari kalangan politik. Ya, pokoknya dari kalangan politik lah.
Krisna memberi contoh salah satu nama yang disebut berinisial NSD. Mengutip keterangan Sony, sosok NSD tersebut tiga kali mengubah nama yayasan yang mengelola SPPG. SPPG antara lain di Madiun dan Bogor.
Terkait dengan nama-nama itu, kata Krisna, Sony tidak meminta secara langsung kepada penyidik untuk memeriksa mereka. Di hadapan penyidik, Sony dikonfirmasi mengenai nama-nama yang sebelumnya disebut dan mengeceknya di aplikasi Whatsapp. "Kan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Pak Sony kemarin hanya menyebut-nyebut namanya, jadi harus dicocokkan. Nah, dicocokkan lah. Oh, ternyata benar," tutur Krisna.
Dia (Sony) jawab itu total loss. Artinya, bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif.
Selain 41 nama, Sony mengungkap informasi mengenai adanya proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) sebanyak 5.000 unit dan alat pemindai sidik jari bagi penerima manfaat dengan nilai Rp 300 miliar. Namun, yang janggal, vendor atau pihak penyedia tidak bisa memberitahukan lokasi pemasangan perangkat tersebut.
"Dia (Sony) jawab itu total loss. Artinya, bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," kata Krisna menirukan Sony.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan bahwa Sony Sonjaya memberikan sekitar 41 nama kepada penyidik. Penyidik akan mengonfirmasi hal tersebut karena hal itu terkait dengan permohonan Sony untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator).
"Kami menghargai saudara SS (Sony Sonjaya) yang berinisiatif menyampaikan informasi-informasi terhadap perkara ini," ujar Syarief.
Kami menghargai saudara SS (Sony Sonjaya) yang berinisiatif menyampaikan informasi-informasi terhadap perkara ini.
Jauh-jauh hari, dugaan keterlibatan politisi tersebut sudah terendus oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui laporan berjudul "Ada Siapa di Balik MBG?". Laporan itu disusun oleh Egi Primayogha, Nisa Rizkiah, Seira Tamara, dan Yassar Aulia. Dari penelitian yang dilakukan pada Oktober-November 2025, ditemukan sekitar 27,45 persen dari total 102 yayasan mitra penyelenggara MBG atau tepatnya 28 yayasan yang memiliki afiliasi politik formal.
ICW menengarai, afiliasi itu timbul dari dugaan relasi yang dimiliki oleh individu di dalam yayasan dengan partai politik (parpol). Relasi tersebut meliputi kedudukan dalam parpol berupa jabatan sebagai pengurus pusat dan daerah, pengusungan oleh parpol dalam kontestasi Pemilu 2024, maupun status sebagai pejabat publik yang terpilih melalui pemilu.
Bila dihitung berdasarkan jumlah individu dalam yayasan yang terafiliasi dengan partai, terdapat 44 individu dari 28 yayasan yang memiliki afiliasi politik. ICW juga menemukan setidaknya empat anggota legislatif periode 2024–2029 yang menjadi bagian dari yayasan mitra MBG.
Selain itu, dalam laporannya, ICW menemukan 9 yayasan yang terafiliasi dengan pimpinan pemerintahan terdahulu maupun yang saat ini. Tidak hanya itu, ICW mencatat adanya yayasan yang terafiliasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) antara lain adalah Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR). Terakhir, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka.
ICW menyimpulkan, pelaksanaan MBG diduga sarat akan praktik politik patronase dan konflik kepentingan. Hal ini tercermin dari hubungan individu di yayasan penyelenggara dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Presiden Prabowo maupun Presiden ketujuh RI Joko Widodo, militer, dan aparat penegak hukum.
"Keterkaitan ini mengindikasikan adanya dugaan distribusi sumber daya atau akses tertentu kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan politik," demikian dikutip dari laporan tersebut.
Maka, saat ini, ketika Sony Sonjaya mengungkap nama-nama politikus yang meminta titik SPPG, Egi Primayogha saat diwawancarai, Senin (22/6/2026), berpandangan, seharusnya bekas Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu memberikan keterangan lengkap sehingga bisa memberikan petunjuk berguna bagi aparat penegak hukum. Jika dia memberi nama tanpa memberi petunjuk yang lengkap, dikhawatirkan ia hanya mencari perlindungan dengan permohonan sebagai justice collaborator.
"Syarat menjadi JC (justice collaborator) kan dia mesti betul-betul bisa membantu aparat penegak hukum," ujarnya.
Kendati demikian, kata Egi, aparat penegak hukum juga bisa berinisiatif menelusuri informasi-informasi yang ada. ICW menduga kuat masih banyak pelaku penyelewengan program MBG. Program dengan anggaran besar seperti MBG hampir pasti banyak pihak yang mencari keuntungan di dalamnya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpandangan, sebagai sosok yang berkompeten, keterangan Sony patut untuk didalami penyidik karena memperkuat dugaan adanya politisi yang menggunakan pengaruh atau kedekatan dengan pengelola SPPG untuk memeroleh titik-titik dapur dari program MBG tersebut.
”Paling tidak menunjukkan pada masyarakat, politisi itu melanggar kode etik. Mestinya mereka mengawasi tapi malah ikut bermain di dalamnya. Dan dugaan-dugaan itu, kan, bisa berkembang kemana-mana," tutur Boyamin.
Penyidik pun perlu mengembangkan ke arah kemungkinan mereka menerima keuntungan dari SPPG. Untuk itu, semua yang disebut beserta pengurus yayasannya harus diminta keterangan, termasuk dikonfrontasi dengan Sony terkait kemungkinan menerima setoran atau tidak.
Meski masih dugaan, Boyamin meyakini adanya setoran kepada para politisi untuk memuluskan proses mendapatkan titik SPPG. Setidaknya, mereka menjadi penadah dari pungutan liar yang terjadi.
"Apalagi kemudian berkembang menjadi 41 nama, ya harus dipanggil semua. Dan itu justru bisa membersihkan semuanya. Sebaliknya, itu malah akan merugikan dirinya kalau tidak dipanggil sebagai saksi," terang Boyamin.
Di sisi lain, Boyamin meminta penyidik untuk mendalami keterangan mengenai proyek kamera pengawas fiktif senilai Rp 300 miliar. Berkaca dari kasus pengadaan motor listrik, modus pengadaan kamera pengawas tersebut sama dengan kasus motor listrik, yakni penunjukan langsung dan penggelembungan harga.
Bertambahnya jumlah nama yang diungkap oleh Sony Sonjaya menjadi tantangan sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum. Akankah nama-nama itu diungkap dan diusut seluruhnya?





