Pemkot Makassar Amankan Aset Fasum 4,3 Hektare di Perumnas Sudiang, Pasang Papan Penanda

terkini.id
12 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya melakukan pengamanan aset daerah berupa lahan fasilitas umum (fasum) seluas sekitar 43.680 meter persegi atau 4,3 hektare di kawasan Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Biringkanaya, Maharuddin, didampingi Lurah Laikang Andi Wahyu Setiawan, serta melibatkan unsur Satpol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang, dan BPKAD Kota Makassar.

Maharuddin mengatakan langkah pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga dan melindungi aset daerah agar tetap terpelihara serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat perlindungan dan penataan aset daerah agar tetap terjaga serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Maharuddin.

Ia menjelaskan lahan yang diamankan merupakan aset resmi Pemerintah Kota Makassar yang berstatus fasilitas umum dan telah diserahkan kepada pemerintah daerah sejak 15 Januari 1996.

Menurutnya, aset tersebut merupakan bagian dari kekayaan daerah yang wajib dijaga dan dilindungi untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan kota.

“Aset ini merupakan lahan fasilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 1996 dan menjadi bagian dari aset daerah yang wajib dijaga serta dilindungi,” katanya.

Sebagai bentuk penegasan status kepemilikan sekaligus pengamanan aset, tim gabungan memasang empat papan penanda atau papan informasi di sejumlah titik strategis dalam kawasan tersebut.

Pemasangan papan penanda dilakukan pada area yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Makassar. Keberadaan papan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status lahan dan mencegah terjadinya klaim maupun pemanfaatan tanpa izin.

“Dengan adanya penanda ini diharapkan tidak ada lagi pihak yang mengklaim ataupun memanfaatkan lahan tanpa izin,” tegas Maharuddin.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pengamanan aset daerah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Selain mencegah potensi sengketa, langkah tersebut juga menjadi upaya antisipasi terhadap kemungkinan penguasaan lahan oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset pemerintah.

Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, akan terus melakukan inventarisasi, pengamanan, serta penataan aset daerah secara berkelanjutan guna memastikan seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

“Ini penting agar aset yang dimiliki pemerintah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Melalui pengamanan aset di kawasan Perumnas Sudiang tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap keberadaan fasilitas umum tetap terlindungi dan dapat mendukung pembangunan kawasan secara tertib sesuai perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan seluruh instansi terkait serta pengawalan personel Satpol PP Kota Makassar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Anung dan Menhub Dudy Resmikan Stasiun JIS serta JPO Ancol untuk Perkuat Konektivitas Jakarta Utara
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Stok Pertalite Dipastikan Aman, Distribusi BBM Terus Dioptimalkan
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Kunjungi Metro TV, Bahas Program Kesehatan dan Kerja Sama Media
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pertama Kalinya Dikelola Kemenhaj, Bagaimana Evaluasi Haji 2026?
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Pembangunan Giant Sea Wall Tahap Awal Fokus di Teluk Jakarta hingga Semarang
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.