Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan KorbanNasional | sindonews | Senin, 22 Juni 2026 - 14:53Dengarkan Berita

Penyerahan berkas perkara tahap dua Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyita perhatian. Kuasa hukum kedua tersangka, Abdul Gafur Sangadji membeberkan tumpukan berkas perkara kliennya yang mencapai ketinggian hampir satu meter.

"Saya melihat berkas perkaranya setinggi saya, hampir satu meter ya. Ada beberapa koper barang bukti juga yang diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan," ungkap Abdul Gafur di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi

Melihat tebalnya berkas tersebut, Gafur menyayangkan perkara ini harus sampai ke meja hijau. Ia menilai polemik ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara sederhana tanpa harus memenjarakan kliennya sebagai warga negara.

"Padahal yang dituntut sederhana, tunjukkan saja ijazahnya (Jokowi) kepada rakyat. Tidak perlu membawa ini ke peradilan. Dengan ini, ada niat dari Pak Jokowi untuk memenjarakan warga negaranya dengan sikap yang tidak negarawan," tuturnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber

Lebih lanjut, Gafur kemudian menjelaskan kondisi terkini kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah dipindahkan ke kejaksaan. Ia mengatakan kondisi keduanya masih terbilang belum stabil.

Baca juga: 50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan

Bahkan, Abdul Gafur Sangadji menyebut kliennya dipaksakan untuk menjalani proses hukum meski baru keluar dari rumah sakit pada pagi ini.

"Tadi pagi jam 7 pagi, mereka baru keluar dari RS Polri. Perawatan inap itu resmi permintaan penyidik, bukan rekayasa kami. Keadaan kesehatan mereka belum stabil," ungkap Gafur.

Mengingat kondisi tersebut, pihak keluarga yang didukung sejumlah tokoh telah mengajukan penangguhan penahanan. Mereka berharap kedua kliennya tidak ditahan begitu saja dengan alasan kemanusiaan.

"Istri Mas Roy dan anak Dokter Tifa sudah mengajukan permohonan resmi. Kami meminta agar tidak dilakukan penahanan lanjutan karena mereka bukan pelaku kejahatan luar biasa (organized crime)," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Jawa Mulai Pulih, Keandalan Pembangkit Diperkuat
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Puan Dorong PLN Mitigasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Lamine Yamal Masuk Daftar 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia
• 14 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Pilih Hadapi Sidang, Roy Suryo-Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Amerika Serikat Bakal Pusing, Timnas Iran Jaga Peluang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Belgia
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.