Bos Kresna Life Michael Steven Diekstradisi dari Maroko

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan buronan Interpol Red Notice (IRN), Michael Steven, melalui mekanisme ekstradisi dari Maroko. Michael diketahui merupakan bos perusahaan asuransi Kresna Life.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum, serta otoritas Kerajaan Maroko.

Advertisement

"Pemerintah Kerajaan Maroko kemudian mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026. Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6)," kata Untung, Senin (22/6/2026).

Sebelumnya, Michael Steven ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026 berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.

Michael merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian investor mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Pemadaman Bergilir, Waka MPR Tekankan Urgensi Transisi Energi
• 1 jam laludetik.com
thumb
Kementerian ESDM Dukung Inovasi CNG Clustering, PGN Perluas Akses Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Yogyakarta
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Populer: Kemnaker Batasi Outsourcing; PLN Ungkap Masalah Listrik Jawa
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Kondisi Roy Suryo Masih Dipantau, Gibran: Kemarin Saya Dengar Beliau Berdua Dirawat
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Asap Hitam Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Masih Membumbung Tinggi hingga Senin Pagi
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.