Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengajak para murid baru untuk membangun semangat baru dan kebiasaan baik lewat rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.
Ia mengajak para murid baru untuk memanfaatkan rangkaian kegiatan MPLS tidak hanya sebagai momen untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, maupun teman yang baru, namun juga berbagai kebiasaan baik baru yang dapat menjadi bekal pada jenjang pendidikan berikutnya
“Kepada anak-anakku sekalian, manfaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah untuk mengenal teman, guru, dan lingkungan belajar, sekaligus membangun kebiasaan baik sebagai bekal di masa yang akan datang, bangun semangat baru, persahabatan baru, dan terus kembangkan bakat serta potensi terbaik,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam webinar bertajuk "Sosialisasi dan Diskusi MPLS Ramah Tahun 2026" di Jakarta Pusat, Senin siang.
Ia menegaskan MPLS Ramah bukanlah sekedar perubahan istilah, melainkan juga perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru.
Baca juga: Kemendikdasmen ingatkan sekolah susun kegiatan MPLS sesuai usia murid
Rangkaian kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah baru yang sebelumnya erat berkaitan dengan kekerasan, perpeloncoan, maupun aktivitas yang tidak edukatif kini berubah menjadi momen memberikan pengalaman mengenal lingkungan dan budaya belajar baru yang aman dan nyaman.
Karena itu Mendikdasmen juga mengingatkan para satuan pendidikan agar memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira melalui rangkaian kegiatan MPLS.
Pelaksanaan MPLS Ramah, lanjutnya, harus mampu menumbuhkan budaya saling menghormati, kerjasama, hidup bersih dan sehat, serta menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
Baca juga: Kemendikdasmen melarang sekolah libatkan alumni dalam MPLS Ramah
“Saya menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah harus bebas dari perpeloncoan, kekerasan, pungutan, serta segala bentuk kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif dan justru membebani para murid,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Guna memastikan hal tersebut, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri yang memuat panduan pelaksanaan rangkaian kegiatan MPLS Ramah guna memastikan kegiatan tersebut bebas dari ajang perpeloncoan.
Ia mengatakan Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah tersebut memuat uraian materi dan rujukan pelaksanaan MPLS pada setiap jenjang pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen terbitkan panduan MPLS Ramah 2026
Ia mengajak para murid baru untuk memanfaatkan rangkaian kegiatan MPLS tidak hanya sebagai momen untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, maupun teman yang baru, namun juga berbagai kebiasaan baik baru yang dapat menjadi bekal pada jenjang pendidikan berikutnya
“Kepada anak-anakku sekalian, manfaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah untuk mengenal teman, guru, dan lingkungan belajar, sekaligus membangun kebiasaan baik sebagai bekal di masa yang akan datang, bangun semangat baru, persahabatan baru, dan terus kembangkan bakat serta potensi terbaik,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam webinar bertajuk "Sosialisasi dan Diskusi MPLS Ramah Tahun 2026" di Jakarta Pusat, Senin siang.
Ia menegaskan MPLS Ramah bukanlah sekedar perubahan istilah, melainkan juga perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru.
Baca juga: Kemendikdasmen ingatkan sekolah susun kegiatan MPLS sesuai usia murid
Rangkaian kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah baru yang sebelumnya erat berkaitan dengan kekerasan, perpeloncoan, maupun aktivitas yang tidak edukatif kini berubah menjadi momen memberikan pengalaman mengenal lingkungan dan budaya belajar baru yang aman dan nyaman.
Karena itu Mendikdasmen juga mengingatkan para satuan pendidikan agar memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira melalui rangkaian kegiatan MPLS.
Pelaksanaan MPLS Ramah, lanjutnya, harus mampu menumbuhkan budaya saling menghormati, kerjasama, hidup bersih dan sehat, serta menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
Baca juga: Kemendikdasmen melarang sekolah libatkan alumni dalam MPLS Ramah
“Saya menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah harus bebas dari perpeloncoan, kekerasan, pungutan, serta segala bentuk kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif dan justru membebani para murid,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Guna memastikan hal tersebut, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri yang memuat panduan pelaksanaan rangkaian kegiatan MPLS Ramah guna memastikan kegiatan tersebut bebas dari ajang perpeloncoan.
Ia mengatakan Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah tersebut memuat uraian materi dan rujukan pelaksanaan MPLS pada setiap jenjang pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen terbitkan panduan MPLS Ramah 2026





