Pernyataan Lengkap Kejari Jaksel Pulangkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengungkapkan sejumlah alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau Dr. Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, kata Kajari Jakarta Selatan Marcelo Bellah kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

“Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan,”lanjutnya.

Baca Juga :
Dipulangkan Kejari Jaksel, Roy Suryo: Kemenangan Rakyat Indonesia!

Marcelo juga menerangkan, bahwa adanya surat pernyataan dari Roy Suryo dan Dokter Tifa akan koperatif serta menjaga situasi kondusif.

“Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif,” ujar dia.

 

Baca Juga :
Breaking News! Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Puncak Kerinci, Hasto Gelorakan Api Perjuangan Bung Karno
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Sambut Harganas, Kemendukbangga wajibkan ayah hadir untuk keluarga
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Mendagri Minta Pemda Gratiskan Pajak untuk Genjot Rumah Subsidi MBR
• 15 jam lalumatamata.com
thumb
Selat Hormuz dan Ketegangan Dagang Berpotensi Memanas Lagi pada 2027
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Legislator Dorong Penguatan Ekosistem Industri Film Nasional
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.