Dilantik Muzani Jadi Anggota PAW MPR RI, Adela Kanasya Siap Emban Amanah

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua MPR RI Ahmad Muzani melantik politisi Partai Golkar Adela Kanasya Adies sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Adela dilantik menggantikan Adies Kadir yang mengundurkan diri setelah diangkat menjadi hakim konstitusi.

Sebelum prosesi pelantikan dimulai, terlebih dahulu dibacakan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 49/B Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Dalam keputusan tersebut, ditegaskan bahwa Presiden meresmikan pengangkatan Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Keputusan itu menyatakan masa tugas Adela berlaku sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan hingga berakhirnya periode keanggotaan saat ini.

Baca juga: Dipandu Muzani, Adela Kanasya Ucap Sumpah Anggota MPR Gantikan Adies Kadir

Sebelum sumpah diucapkan, Muzani mengingatkan sumpah yang akan diucapkan merupakan tanggung jawab besar tidak hanya kepada bangsa dan negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menegaskan sumpah tersebut merupakan janji yang harus ditepati dengan penuh keikhlasan dan kejujuran

"Apakah Saudara bersedia? Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan pelantikan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Dalam sumpahnya, Adela berjanji akan menjalankan kewajiban sebagai anggota MPR RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga: Waka MPR Dorong Konsistensi Kebersihan Pantai Karimunjawa

Ia juga berkomitmen untuk bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang diwakilinya demi tercapainya tujuan nasional.

Usai pelantikan, Adela menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan untuk menjadi anggota MPR RI. "Saya bahagia dan senang bisa menjadi anggota dari MPR RI. Terima kasih. Mungkin untuk ke depannya saya mohon doa dan dukungannya selalu dari teman-teman media," ungkap Adela.

Sebagai informasi, pelantikan tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua MPR RI, yakni Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, dan Edhie Baskoro Yudhoyono. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI Heri Herawan dan jajaran pejabat eselon II Sekretariat Jenderal MPR RI.

Dengan pelantikan tersebut, Adela resmi menjadi bagian dari keanggotaan MPR RI dan akan menjalankan tugas konstitusionalnya hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.




(akd/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sosok Wanita Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung, Kondisi Bibir Sumbing hingga Terancam Buta
• 14 jam laludisway.id
thumb
Demo di DPR Selesai, Pasukan Oranye Beraksi Bersihkan Sampah
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Rock dan Reog Meledak di Mataraman Rockfest, Black Langues Bikin Penonton Terpukau
• 3 jam laluberitajatim.com
thumb
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026-2027? Simak Jadwalnya
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasus Suap Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Dituntut 3 Tahun Penjara
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.