BEKASI, KOMPAS.com – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Kota Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).
Program SSK yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly mengatakan, penolakan tersebut bukan karena sekolah swasta tidak ingin membantu pemerintah memperluas akses pendidikan, melainkan karena kebijakan dinilai disusun tanpa melibatkan yayasan maupun organisasi yang menaungi sekolah swasta.
"Awalnya itu seluruh sekolah swasta sepakat menolak. Tapi dari informasi yang saya dapat, ada beberapa sekolah yang didatangi langsung oleh pengawas pembina untuk ditawari ikut kerja sama," kata Ayung saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2026).
Baca juga: Wali Kota Bekasi Minta OPD Siapkan Genset Antisipasi Pemadaman Listrik Bergilir
Menurut Ayung, pendekatan pemerintah yang langsung menghubungi kepala sekolah dinilai tidak tepat karena keputusan strategis berada di tangan yayasan sebagai penyelenggara pendidikan.
"Padahal pemilik sekolah swasta itu yayasan. Kepala sekolah hanya diangkat oleh yayasan," ujarnya.
Ia khawatir kepala sekolah yang menyetujui kerja sama tanpa persetujuan yayasan justru berpotensi menghadapi persoalan internal.
"Jangan sampai nanti kepala sekolah bergerak sendiri tanpa persetujuan yayasan, lalu malah dipecat atau diberhentikan," ucap Ayung.
Ayung juga mengkritik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak pernah mengajak BMPS maupun yayasan sekolah swasta berdiskusi sejak awal penyusunan kebijakan.
Menurut dia, komunikasi seharusnya dilakukan sejak awal agar pemerintah dan sekolah swasta dapat menyusun mekanisme kerja sama yang disepakati bersama.
"Tapi gubernur tidak pernah mengajak BMPS berbicara. Kalau dari awal diajak bicara, tentu akan ada solusi yang bisa diberikan," katanya.
Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Ia mencontohkan kebijakan penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK negeri, berdampak pada berkurangnya jumlah siswa di sekolah swasta sehingga banyak ruang kelas kosong.
BMPS, kata Ayung, sempat menyampaikan keberatan melalui proses mediasi.
Namun, ia menilai mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan bersama.