Habiburokhman Kutuk Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Usut Tuntas, Tangkap Pelaku!

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Habiburokhman menyebut perbuatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

BACA JUGA:Sosok Taufik Hidayat Terduga Pelaku Sekap Wanita di Bandung 3 Tahun, Status di KTP Menikah

“Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun,” kata Habiburokhman, Senin, 22 Juni 2026.

Ia meminta jajaran kepolisian, mulai dari Kapolrestabes Bandung hingga Kapolda Jawa Barat, bergerak cepat mengusut kasus tersebut dan segera menangkap pelaku.

Menurutnya, aparat harus mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan agar pelaku dapat segera dibawa ke hadapan hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya minta kepada Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas dan buru pelaku hingga tertangkap,” ujarny.

BACA JUGA:Jadwal Pemadaman Listrik di Bandung dan Purwokerto Hari ini 22 Juni 2026

Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku kekerasan yang melakukan tindakan sekejam penyekapan dan penyiksaan terhadap korban.

Ia bahkan meminta aparat mengambil tindakan tegas dan terukur apabila pelaku melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

“Jika pelaku melakukan perlawanan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini,” tegasnya.

Habiburokhman menambahkan, penegakan hukum yang cepat dan tegas diperlukan untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

BACA JUGA:Sosok Wanita Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung, Kondisi Bibir Sumbing hingga Terancam Buta

“Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Ulang Tahun ke-64, Rumah di Solo Dipadati Warga dan Karangan Bunga dari Prabowo hinggar Raffi Ahmad
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Hassan Wirajuda: RI Perlu Cermati Dampak Negosiasi AS-Iran terhadap Pasokan Energi
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Viral Jenderal TNI Ajak Ajudan Masuk Race Tanpa BIB di Mandiri Jogja Marathon 2026, Ini Penjelasan Korem 072/Pamungkas
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG Senin 22 Juni: Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Petir
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Beli Valas Makin Ketat, BI Sebut Sukses Tekan 'Jual Rupiah' Tanpa Underlying
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.