Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di BatamNasional | inews | Senin, 22 Juni 2026 - 20:11Dengarkan Berita

BATAM, iNews.id – Polisi telah menangkap ibu tiri yang tega menganiaya bocah berusia 9 tahun d Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku Feni Juwita Harahap kini sudah ditetapkan tersangka. 

Selain itu, polisi juga memeriksa ayah kandung korban yang mengetahui penyiksaan tersebut namun memilih acuh dan membiarkannya. 

Akibat penyiksaan tersebut, bocah bernama Aisyah mengalmi luka lebam hingga kedua matanya bengkak. 

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar menegaskan, tidak hanya menahan Feni Juwita Harahap, namun juga ikut meringkus dan menetapkan Ramahin Lubis (ayah kandung korban) sebagai tersangka atas pembiaran kekerasan pada anak. 

"Kami sudah mengamankan Feni Harahap dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tak hanya Feni, polisi juga menetapkan Ramahin Lubis yang tak lain ayah kandung korban sebagai tersangka," ujar Iptu Husnul Afkar, Senin (22/6/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan psikologis, penyiksaan yang dialami Aisyah diduga kuat sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga:Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah

Sementara itu, Feni Juwita Harahap hanya bisa menangis dan mengaku menyesali perbuatannya saat ditemui di Mapolsek Sagulung. Kepada penyidik, ia berdalih melakukan aksi kekerasan tersebut karena kesal korban sering berlaku sembrono dan lamban saat diperintah membantu menjaga adiknya. 

"Sebenarnya saya sayang, tapi saya sering kesal karena dia sangat lamban dalam segala hal dan tidak mau mendengar arahan saya," ucap Feni sambil tertunduk.

Fakta lain juga terungkap bahwa meski sudah menginjak usia 9 tahun, Aisyah ternyata belum pernah mengecap bangku pendidikan atau sekolah. Hal ini lantaran pasangan Feni dan Ramahin baru enam bulan terakhir tinggal di Batam. Sebelumnya, mereka menetap di Kuala Lumpur, Malaysia, dan bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sagulung. Atas perbuatan tidak manusiawi tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Kronologi KejadianBaca Juga:3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Pelajar Tewas

Kasus memilukan ini terbongkar berkat kejelian para pengemudi (driver) ojek online yang merupakan rekan seprofesi ayah korban. Kecurigaan bermula saat ayah Aisyah meminta bantuan donasi biaya pengobatan anaknya kepada sesama rekan driver.

Merasa ada yang janggal dengan kondisi luka Aisyah, beberapa anggota driver online mendatangi rumah korban di kawasan Sagulung untuk mengecek langsung.

Awalnya, kedua orang tua korban mencoba menghalangi mereka untuk berkomunikasi dengan Aisyah. 

Tak kehilangan akal, para driver online ini menyiasati pelaku dengan mengajak Aisyah keluar rumah dengan alasan membelikan jajanan. Saat jauh dari pengawasan orang tuanya itulah, Aisyah akhirnya menangis dan menceritakan seluruh kekejaman yang dialaminya. 

Aisyah mengaku kerap dipukul dan ditampar oleh Feni. Tak hanya tangan kosong, pelaku juga kerap menghantamkan tangkai sapu, gantungan pakaian (hanger), hingga menyundut tubuh bocah malang tersebut dengan puntung rokok yang menyala. 

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Sagulung langsung bergerak cepat. Polisi mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. 

#regional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Kabar Terbaru Soal Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Profil Richard Muljadi, Cucu Orang Terkaya di Indonesia yang Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta, Ada Apa?
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Danantara, BI, dan Kemenkeu Kini Bisa Jadi Pemegang Saham BEI
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hotman Paris Turun Tangan Kawal Kasus Wanita Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung, Curiga Ada Korban Lainnya
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Jokowi Ngebet Prabowo-Gibran Maju Dua Periode, Respons AHY Tak Disangka
• 9 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.