Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengusulkan pemerintah memperluas pemberian Wilayah Usaha Ketenagalistrikan (Wilus) bagi kawasan industri. Skema ini dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjamin kepastian pasokan listrik bagi sektor manufaktur.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan banyak kawasan industri sudah memiliki kemampuan finansial, kesiapan teknis, serta kebutuhan untuk mengembangkan sistem kelistrikan mandiri yang tetap terhubung dengan jaringan nasional. Namun, regulasi dan perizinan dinilai masih menjadi hambatan.
"Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi kawasan industri yang ingin memiliki Wilayah Usaha Ketenagalistrikan sendiri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026).
Menurut Ma’ruf, industri membutuhkan kepastian pasokan energi, terutama ketika investasi telah masuk, pabrik beroperasi, dan tenaga kerja bergantung pada aktivitas produksi.
Usulan Wilus ini muncul seiring gangguan pasokan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa sistem ketenagalistrikan nasional perlu diperkuat di tengah meningkatnya kebutuhan energi di sektor industri.
Keandalan listrik, lanjut Ma'ruf, kini menjadi salah satu faktor utama daya saing industri.
Baca Juga
- KSPSI: Pabrik Keramik di Bekasi Terancam Tutup Imbas Gas Industri Mahal
- HKI Ungkap Biang Kerok Pabrik Ramai-Ramai Hengkang dari RI
- Pemadaman Listrik, Industri Semen Dibayangi Penurunan Utilisasi & Kerusakan Alat
"Peristiwa pemadaman yang terjadi belakangan ini harus dilihat sebagai alarm penting bahwa sistem kelistrikan nasional memerlukan lapisan pengaman yang lebih kuat. Ketahanan energi nasional tidak cukup hanya mengandalkan satu sistem yang terpusat," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa gangguan listrik dalam durasi singkat sekalipun dapat menimbulkan kerugian ekonomi, mulai dari terhentinya produksi, kerusakan bahan baku, tertundanya pengiriman, hingga tambahan biaya akibat penggunaan sistem cadangan.
Pada industri berproses kontinu seperti petrokimia, baja, semikonduktor, pusat data, dan farmasi, pemadaman juga dapat menghentikan operasi dalam waktu lama karena proses pemulihan tidak cepat.
HKI yang menaungi lebih dari 170 kawasan industri menilai tantangan tersebut akan semakin besar seiring masuknya investasi di sektor kendaraan listrik, hilirisasi mineral, pusat data, kecerdasan buatan (AI), hingga manufaktur berteknologi tinggi yang membutuhkan pasokan listrik andal.
Oleh karena itu, HKI menilai keberadaan Wilus di kawasan industri menjadi semakin relevan. Meski demikian, Ma’ruf menegaskan usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi peran PT PLN (Persero) sebagai tulang punggung sistem kelistrikan nasional.
Dalam skema yang diusulkan, PLN tetap menjadi backbone jaringan nasional, sementara kawasan industri dapat berperan sebagai mitra strategis melalui pengembangan pembangkit mandiri, microgrid industri, captive power, sistem penyimpanan energi, hingga pembangkit energi terbarukan yang terhubung ke jaringan nasional.
Ma’ruf menyebut model tersebut telah diterapkan di sejumlah negara industri, dengan kawasan industri memiliki sistem energi cadangan untuk mengurangi risiko gangguan pasokan.
“Ketika terjadi gangguan pada salah satu sistem, sistem lainnya dapat menjadi cadangan sehingga risiko pemadaman dapat diminimalkan,” tambahnya.
Selain perluasan Wilus, HKI juga mendorong percepatan kebijakan wheeling listrik, penguatan microgrid industri, serta fleksibilitas penggunaan pembangkit berbasis gas, energi terbarukan, dan teknologi penyimpanan energi.
Menurut Ma’ruf, arah kebijakan tersebut sejalan dengan transformasi industri menuju sektor yang lebih hijau dan berbasis keberlanjutan.
HKI juga mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membuka ruang diskusi terkait penguatan sistem ketenagalistrikan nasional dan partisipasi swasta dalam penyediaan energi.
Ma’ruf berharap pembahasan tersebut dapat berlanjut ke kebijakan yang lebih progresif agar kawasan industri memiliki ruang memperkuat ketahanan energi tanpa mengabaikan integrasi dengan sistem nasional.
“Dalam banyak kasus, keputusan investasi ditentukan oleh seberapa pasti listrik tersedia selama 24 jam tanpa gangguan. Karena itu, penguatan ketahanan energi kawasan industri harus menjadi bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi nasional," pungkasnya.





