Tetangga mengungkap kesaksian sebelum wanita berinisial R (40) tewas dibunuh suami sirinya, ES (30), di Tambora, Jakarta Barat. Para tetangga sempat mendengar keributan dari rumah korban.
"Berawal pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026 sekira jam 02.00 WIB, pelapor dan para saksi (tetangga korban) mendengar ada keributan antara pelaku dengan korban (suami-istri) dari dalam rumah," ujar Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, dikutip Kantor Berita Antara, Senin (22/6/2026).
Pembunuhan itu diketahui oleh para tetangga, pada Jumat dini hari, 19 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Padamulya VIII RT 001 RW 09 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Para tetangga tak langsung mengecek teriakan tersebut karena merasa tidak mau ikut campur urusan rumah tangga.
"Para saksi tidak mau ikut campur karena hal tersebut urusan rumah tangga antara pelaku dan korban," imbuhnya.
Jasad korban ditemukan kemudian pada sore harinya, setelah saksi mendengar cerita anak korban yang berusia 5 tahun. Anak korban itu nyeletuk bahwa ibunya dicekik oleh pelaku.
"R juga menceritakan bahwa korban telah meninggal," imbuh Wahyu.
Mendengar celetukan anak korban, saksi kemudian memberitahukan hal itu kepada warga lainnya. Warga kemudian beramai-ramai mengintip rumah korban dan mendapati korban telah tewas.
"Lalu bersama-sama (para saksi) mengintip ke dalam rumah korban dan terlihat korban dalam keadaan terduduk di ruang tamu dan dari mulutnya mengeluarkan cairan," lanjutnya.
Temuan itu kemudian segera dilaporkan ke RT setempat dan diteruskan ke polisi. Tak lama, pihak kepolisian datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya Piket Buser Polsek mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan mendapati korban dalam keadaan terduduk dan di lehernya terikat kain seprai dan diikat ke tralis jendela," sambungnya.
Petugas kepolisian pun memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi. Dalam waktu singkat, pelaku diamankan polisi.
(mea/zap)





