Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli dan Dorong Pertumbuhan Semester II 2026

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi untuk semester II tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp26,34 triliun guna menjaga daya beli masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, memperkuat sektor industri, serta menjaga stabilitas harga pangan.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Airlangga mengungkapkan, "Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester II ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun. Stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun anggaran, magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun".

Dari total anggaran tersebut, insentif transportasi memperoleh alokasi sekitar Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi sebesar Rp6,26 triliun, sedangkan bantuan pangan menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp18,04 triliun.

Insentif Transportasi dan Dukungan Industri

Pemerintah memberikan berbagai insentif transportasi selama masa libur sekolah untuk mendorong mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen diberikan pada periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Diskon tarif dasar kapal sebesar 30 persen berlaku pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Tarif jasa kepelabuhanan ASDP dibebaskan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Untuk transportasi udara, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Pemerintah juga menyiapkan insentif transportasi khusus periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen diberikan pada periode 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Diskon tarif dasar kapal sebesar 30 persen berlaku pada periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Tarif jasa kepelabuhanan ASDP kembali dibebaskan pada periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

PPN DTP sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi juga diberlakukan selama periode Nataru.

Selain sektor transportasi, pemerintah menyiapkan stimulus untuk industri melalui pembebasan bea masuk impor LPG bagi industri petrokimia.

Pemerintah juga menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk impor suku cadang pesawat.

Pemerintah turut menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti bagi penulis sebesar 1,5 persen sebagai bagian dari paket stimulus.

Bantuan Pangan dan Program Ketenagakerjaan

Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah melanjutkan program magang dan vokasi sebagai bagian dari stimulus ekonomi semester II 2026.

Pada sektor perlindungan sosial, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima selama tiga bulan.

Pemerintah juga melanjutkan program stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui subsidi beras.

Nilai subsidi beras yang diberikan sebesar Rp2.000 per kilogram dengan kuota beras mencapai 250 ribu ton.

Paket stimulus ekonomi ini disiapkan untuk menjaga konsumsi masyarakat, memperkuat dunia usaha, serta menjaga stabilitas harga pangan sepanjang semester II tahun 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan 6 Moda Transportasi
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menhan Jenguk Tuan Guru Bagu di RSPPN, Gubernur NTB: Kondisinya Terus Membaik
• 15 jam lalumatamata.com
thumb
Pepina hingga Pelari Cilik Morowali Utara Warnai Keseruan Fun Run Juara Luwu Timur
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Mendagri Bersama Gubernur Se-Tanah Papua Bertekad Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.