VIVA – Seorang wanita berinisial YTR (29) masih terbaring lemah di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat menjadi korban Kasus Penyekapan dan Penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.
Hingga kini terduga pelaku yang bernama Taufik Hidayat masih dalam pengejaran polisi.
Korban asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditemukan dalam kondisi kritis dan penuh luka serius di kamar kost yang disewa pelaku.
Keluarga mengaku terkejut saat menemukan YTR di rumah sakit lantaran kondisi fisiknya yang mengenaskan.
Kondisi yang dialami korban membuat publik menyoroti kasus ini, tak sedikit pihak yang berusaha membantu agar YTR dapat kembali sehat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail sempat mengunjungi korban secara langsung di rumah sakit.
Dalam kunjungannya, Hasbullah bertemu dengan ayah YTR, Heri yang terlihat tegar menjaga putrinya di rumah sakit.
Heri hanya berharap agar putrinya dapat kembali pulih dan sehat seperti sedia kala.
“Ya sekarang saya sebagai orang tuanya meminta anak sehat kembali,” ungkap ayah korban, Heri, dikutip dari Instagram @kemenhamkanwiljawabarat.
- Istimewa
Selain itu, Heri juga berharap agar pelaku yang merupakan kekasih korban dapat dihukum seadil-adilnya.
“Pelakunya juga mungkin bisa dihukum seadil-adilnya sebagaimana kita kan negara hukum,” ujarnya.
Dalam unggahan tersebut, Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat juga menyatakan akan terus mengawal penanganan dalam kasus ini agar memperoleh perlindungan serta penghormatan atas hak asasi manusia.
“Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian HAM dan memastikan terpenuhinya hak-hak korban, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, perlindungan, dan pemulihan yang layak,” tulis keterangan dalam unggahan @kemenhamkanwiljawabarat.
“Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat akan terus mengawal penanganan kasus ini sebagai bagian dari upaya memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan serta penghormatan terhadap hak asasi manusianya,” sambungnya.
Saat ini, YTR tengah menjalani perawatan medis secara intensif di ruang isolasi RSHS Bandung dan membutuhkan dukungan serta pendampingan dalam proses pemulihannya.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026, yang terdaftar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.





