Eggi Sudjana Geram Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026). Keduanya dipulangkan setelah penangguhan penahanannya diterima.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Eggi Sudjana meminta Kejaksaan melakukan penahanan kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa jeratan pasalnya ada yang di atas lima tahun.  Menurutnya, dari segi hukum kedua tersangka tersebut sudah memenuhi untuk dilakukan penahanan.

"Konstruksinya dalam perspektif hukum, kalau poin-poin mendasar dari ayat-ayat atau pasal yang dilanggarnya itu memenuhi syarat untuk bisa ditahan karena sanksi hukumnya lebih dari 5 tahun, ujar Eggi kepada Okezone, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :
Dipulangkan Kejari Jaksel, Roy Suryo: Kemenangan Rakyat Indonesia!

“Kemudian Jaksa tidak menahan, pasti alasannya bukan hukum. Itu pasti alasannya politik," sambung Eggi.

Dalam hal ini, Eggi mengingatkan kepada Kejaksaan harus berpihak pada penegakan hukum yang profesional.

“Hukum itu harusnya objektif. Dia tidak boleh berpihak kepada siapa pun. Dia harus menegakkan hukum yang tertera dalam hukum itu sendiri," tegas Eggi.

Baca Juga :
Breaking News! Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengukur Peran dan Program Kementerian dalam Mendorong Ekonomi Nasional
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Susunan pemain Prancis vs Irak: Les Blues ingin segera segel 32 besar
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Wanita Disekap-Dianiaya di Bandung Ungkap Awal Kenal Pelaku
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pasar Otomotif Eropa Tumbuh Positif pada Mei 2026, EV China Makin Laris, Kalahkan Merek Lokal
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Matangkan RKA 2027, BNPP RI Minta Anggaran Rp445 Miliar untuk Dongkrak Kesejahteraan Kawasan Perbatasan
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.