JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya memberikan respons terkait status tersangka yang kini menjerat wakilnya, Syaefudin.
Syaefudin diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Masalah ini bermula dari temuan penyimpangan anggaran tahun 2022 hingga 2025 yang memicu kerugian negara senilai Rp18 miliar.
BACA JUGA:Peneliti Penerima LPDP: Saya Marah, Pemerintah Tidak Mendengar, Korupsi MBG Sudah Terjadi!
Lucky Hakim yang kini berusia 48 tahun mengaku mendapatkan kabar buruk tersebut melalui pantauan di berbagai saluran berita.
"Saya mengetahui dari media, dan dari salah satu kepala dinas yg juga dipanggil sebagai tersangka," ujar Lucky Hakim kepada wartawan.
Lucky Hakim sudah memantau pemberitaan mengenai rekan kepemimpinannya tersebut sejak satu pekan terakhir.
BACA JUGA:Profil dan Jejak Karier Glory Harimas Sihombing Tersangka Kasus Korupsi MBG, Alumnus ITB-Ketua Yayasan IFSR
"Sejak diumumkan oleh kejaksaan minggu lalu, walau memang saya sempat membaca di beberapa medsos terkait pemberitaan penetapan tersangka," katanya.
Mantan aktor ternama tersebut menegaskan bahwa operasional pemerintahan di wilayahnya masih berlangsung dengan sangat kondusif hingga saat ini.
"Berjalan normal cuma memang penugasaan terhadap Pak Wabub jadi kami alihkan ke pak Sekda, karena minggu lalu pak wabub menyampaikan ke saya bahwa beliau sakit jadi tidak bisa beragenda," tuturnya.
BACA JUGA:Buronan Korupsi asal Kejati Sumbar Ditangkap Satgas SIRI, Tersandung Dugaan Fasilitas Kredit Modal
Lucky Hakim melambaikan tangan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun sembari bergegas masuk ke dalam mobilnya saat ditanya soal perannya.
Sementara itu, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan bahwa proses pengambilan keterangan terhadap para tersangka terus berjalan secara intensif.
BACA JUGA:KPK Diminta Dalami Dugaan Keterlibatan Pimpinan BPK dalam Pusaran Korupsi Bupati Muara Enim
- 1
- 2
- »





