Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara di lima lokasi Jakarta, pada Selasa.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jakarta Timur : Lapangan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Selatan : Parkir Universitas Trilogi

Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra​​​​​​​

Jakarta Pusat : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng



Dokumen yang harus dibawa pada layanan SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi dan formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ruben Onsu Tak Terima Diawasi Saat Bertemu Anak
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO
• 5 jam laludetik.com
thumb
Persib Apresiasi Sergio Castel walau Seumur Jagung di Bandung
• 3 jam lalubola.com
thumb
TNI AD Klarifikasi Video Viral Ajudan Danrem 072/Pamungkas di Jogja Marathon 2026
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Duduk Perkara Bos Kresna Life Ditangkap di Maroko Lalu Diekstradisi ke RI
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.