Pemulihan kepercayaaan rakyat kian digaungkan di tengah gelombang aksi yang terus bergulir. Aksi ini menjadi gambaran betapa pentingnya perbaikan yang dinanti. Tetapi aksi yang digelar ini justru memperoleh jawaban kekerasan sekelompok aparat kepolisian.
Gelombang aksi sebagai respon situasi pemerintahan dan negara kembali digelar mahasiswa. Para mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) berkumpul dan menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/6/2026). Aksi ini dikuti ratusan mahasiswa dari beberapa wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat yang juga bernaung dalam organisasi yang sama. Dalam aksi ini, PB PMII mengangkat tema : "Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran".
Tema besar ini tak lepas dari keresahan mereka terkait kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintahan Prabowo-Gibran selama berkuasa 1,5 tahun ini. Kebijakan program prioritas Makan Bergizi Gratis yang penuh masalah, permasalahan ekonomi nasional yang ktidak baik, militer yang merasuk ke ranah sipil, dan beberapa kebijakan lainnya dipandang merugikan masyarakat Indonesia. Bukan hanya saat ini, ego kepentingan kekuasaan yang dituangkan dalam berbagai kebijakan tersebut rawan merusak tatanan sistem demokrasi dalam jangka panjang di Indonesia.
Selain mengangkat tema besar tersebut, para mahasiswa ini juga menuangkan keresahan mereka dalam lima tuntutan utama. Lima tuntutan tersebut adalah: tegakkan amanat Undang-Undang Pasal 33 secara berdaulat, Saat Perempuan Berbaju Merah Muda Menolak MBG kepercayaan publik, perkuat kemandirian ekonomi nasional, reshuffle dan efisiensi struktur kabinet sesuai kompetensi dan otoritas, serta reset BGN, bubarkan KDMP, dan sejahterakan guru.
Aksi ini diisi dengan berbagai cara penyampaian yang lazimnya dilakukan dalam sebuah demonstrasi. Saling bergantian berorasi di atas mobil pengeras suara, menunjukkan atribut poster dan spanduk, meneriakkan bersama-sama tuntutan, teaterikal mengecat badan yang membentuk tulisan, serta pembakaran ban sebagai simbol semangat dan kritik keras kepada pemerintah. Namun ketika mereka melakukan pembakaran ban, aparat polisi yang berjaga di sekitar lokasi aksi berusaha melarangnya.
Tetapi para massa aksi PMII ini tetap membakar ban. Begitu api menyala dan membersar bersama beberapa atribut yang dibakar, para mahasiswa berdiri dan bersama-sama melantangkan suara-suara kritik dengan bersemangat. Tak lebih dari lima menit kemudian, barisan polisi berusaha merangsek ke tempat para mahasiswa berdiri mengelilingi ban yang dibakar tersebut dan memaksa untuk memadamkannya.
Upaya memadamkan api berhasil dilakukan polisi. Sontak hal ini memicu reaksi kemarahan para massa aksi. Massa aksi ini menjadikan pembakaran ban merupakan bentuk simbol kebebasan berekspresi dan sebagai cara penyampaian pesan aksi. Kericuhan pun tak terelakkan.
Setelah kericuhan mereda, aksi dilanjutkan dengan orasi dan pembakaran kembali ban yang telah padam tersebut. Pembakaran kembali dilakukan lagi sebagai penyampai simbol keresahan serta membangkitkan semangat massa aksi. Sejumlah mahasiswa lainnya sontak membuat semacam barisan barikade, menjaga agar pembakaran ban tetap menyala di tengah aksi.
Tetapi lagi-lagi polisi berusaha merangsek untuk memadamkan api di pembakaran ban tersebut. Adanya barisan para mahasiswa ini juga berusaha sekuat tenaga menghadang polisi yang hendak memadamkan. Tak berhasil mencoba menembus barikade mahasiswa, polisi pun akhirnya menyemprotkan alat pemadam api yang dibawanya ke arah para mahasiswa yang menghadang mereka. Semburan asap berdebu dari alat pemadam api tersebut kian memancing emosi para massa aksi.
Terpancingnya emosi para massa aksi membuat kericuhan antara polisi dengan mereka tak terelakkan. Aksi saling serang terjadi. Beberapa polisi, baik yang berseragam maupun yang menyamar sebagai warga sipil, terlihat berusaha menangkap beberapa orang massa aksi yang melawannya. Tetapi beberapa mahasiswa lain berhasil menariknya kembali sehingga kawan mereka aman dari upaya penangkapan.
Kericuhan semacam ini berulang sekitar lima kali kejadian saat aksi tersebut, dengan motif serupa, yakni memadamkan api pembakaran ban dan atribut aksi. Pada akhirnya, sekitar pukul 17.30, massa aksi berkumpul dan mulai membubarkan diri.
Polisi melakukan pelarangan pembakaran ban dalam aksi kian sering terjadi beberapa waktu terakhir. Alasan pelarangan ini karena ban yang dibakar dianggap bukan atribut bagian dalam aksi demonstrasi, seperti poster, spanduk, dan juga mobil pengeras suara.
Bagi mahasiswa pemadaman api pembakaran ban dipandang sebagai bentuk represi aparat terhadap hak berpendapat yang mengatasnamakan pengamanan. Di mata polisi, pemadaman dilakukan untuk menjaga keamanan.





