JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Tifa usai dirinya dan Roy Suryo, tersangka di kasus yang sama, tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil. Saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini," ucap Tifa, Senin (22/6/2026).
Tak hanya Presiden, ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, serta Kejari Jaksel yang dinilai telah memperlakukan dirinya dengan baik selama proses tahap II berlangsung.
Baca Juga: Alasan Kejari Jakarta Selatan Tak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
"Kami difasilitasi dengan sangat luar biasa, kami diperlakukan dengan sangat baik," ujarnya.
Ia juga turut berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya, yang disebutnya telah memberikan fasilitas perawatan kesehatan yang sangat baik, setelah penangkapan pada Jumat (19/6/2026).
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polda Metro Jaya ya, yang kami berdua kemarin telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, karena mungkin saking sibuknya, saking tidak merasanya sampai kami tidak sadar bahwa kami berdua ini tidak dalam keadaannya yang sehat," tutur Tifa.
"Kami diperlakukan dengan baik, kami dirawat di ruang VIP, diberikan fasilitas yang sangat baik."
Dalam kesempatan itu, itu turut menyampaikan rasa syukurnya karena tak ditahan Kejari Jaksel usai pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- dokter tifa
- roy suryo
- dokter tifa tak ditahan
- kejari jaksel
- presiden prabowo subianto
- polda metro jaya





