BANDUNG, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengungkap kondisi YTR (29), perempuan korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan pria berinisial TH selama tiga tahun, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyebut, berdasarkan hasil visum, korban mengalami kebutaan dan sejumlah luka berat akibat dianiaya pelaku.
"Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan, itu yang paling parah," ungkap Hendra, Senin (22/6/2026).
"Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok, dan bibir korban sudah sumbing."
Karena kondisi tersebut, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan langsung dari korban.
"Korban belum dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan), karena belum bisa berkomunikasi dengan jelas," ujarnya, dilansir Antara.
Baca Juga: Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Menteri PPPA Minta Pelaku Segera Ditangkap dan Dihukum
Sementara itu, terkait pelaku yang diduga kekasih korban, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh seorang pria berinisial TH di Kabupaten Bandung. Kekerasan tersebut diduga terjadi selama tiga tahun.
Kasus penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YTR tersebut terungkap usai keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp, yang menginformasikan korban berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- penyekapan di bandung
- penganiayaan
- perempuan korban penyekapan
- kekerasan terhadap perempuan
- kondisi korban penyekapan
- perempuan disekap





