Pengakuan Ketua BEM FH UBK Terima Uang untuk "Mengondisikan" Demonstrasi

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno atau BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin yang bersama sejumlah rekannya sempat ditemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat berunjuk rasa, di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pekan lalu, mengeluarkan pengakuan mengejutkan.

Abdi mengaku menerima uang Rp 20 juta untuk ”mengondisikan” unjuk rasa. Uang yang disebut dari polisi tersebut, didistribusikan ke sejumlah rekan Abdi di UBK.

Para mahasiswa UBK termasuk di antara kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Unjuk rasa itu melanjutkan gelombang demonstrasi yang diawali sejumlah mahasiswa di sejumlah daerah sejak Jumat (12/6/2026) dan mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah di tengah himpitan ekonomi rakyat.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming lantas mengundang sejumlah perwakilan demonstran untuk berbincang bersamanya di Istana Wapres. Wapres Gibran berbincang dengan perwakilan demonstran selama sekitar satu jam. Salah satu yang ikut dalam pertemuan itu adalah Muhammad Abdimaludin atau akrab disapa Abdi.

Seusai pertemuan, Abdi menyatakan Wapres telah menyerap tuntutan mahasiswa dan berjanji akan melaporkannya ke Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti. Tak hanya itu, Abdi menyatakan mereka menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun selama pertemuan itu. Bahkan, ia enggan menerima suguhan makan yang disediakan. Cara itu menjadi upayanya menjaga independensi kelompok mahasiswa.

”Saya tidak mau ada persepsi buruk terhadap kami. Kami menolak dalam bentuk apa pun,” kata Abdi, saat itu.

Baca JugaJawab Desakan Demonstran, Wapres Gibran Janjikan Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDMP

Namun, sejak Senin (22/6/2026) malam, viral di sejumlah platform media sosial, video pengakuan Abdi menerima uang menjelang demonstrasi. Dalam video, salah satunya seperti yang diunggah akun Instagram Lembaga Pers Mahasiswa Marhaen UBK, Abdi bersama sejumlah rekannya tengah ”disidang” dalam Forum Klarifikasi BEM dan Himpunan Mahasiswa UBK di depan Patung Bung Karno, Kampus Kimia UBK, Jakarta. Admin akun @marhaenpress mengijinkan Kompas untuk mengutip video itu.

”Forum klarifikasi berlangsung dari jam 5 (sore) sampe jam 10-an (malam),” kata admin akun saat ditanya durasi forum klarifikasi tersebut.

Sebelumnya, melalui unggahan Instagram Story pada Minggu (21/06/2026), BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UBK mendorong BEM FH menggelar dialog terbuka dengan seluruh mahasiswa terkait tudingan adanya aksi berbayar dalam demonstrasi yang berlangsung, Senin (15/6/2026). Salah satu tudingan itu menyebutkan bahwa BEM FH menerima uang sampai Rp 300 juta.

Namun, dalam forum klarifikasi, Abdi yang juga Koordinator Lapangan Demonstrasi, mengakui menerima dana sebesar Rp 20 juta dari pihak kepolisian terkait aksi pada 15 Juni 2026.

"Saya sampaikan bahwa adanya masalah ini yang mungkin kecerobohan saya, dan tentu terkait informasi yang tersebar, saya meminta maaf, jadi gini kawan-kawan, jadi begini, terkait persoalan objek pembicaraan kita itu, tentu pertama, menuju hari H saya sebagai koordinator aksi ada orang yang ingin suap saya, saya menolak. Jadi gini, maka dari itu, terkait uang itu, memang saya terima 20 persen," kata Abdi dikutip dari video.

Ia lantas merincikan skema pembagian uang tunai yang sempat distribusikan kepada beberapa pengurus BEM FH UBK, termasuk kepada pihak alumni luar kampus. Rinciannya, dua orang alumni senior masing-masing menerima Rp 2,5 juta, a Ketua BEM FEB sebesar Rp 2 juta. Lebih lanjut, Wakil Ketua BEM FH menerima Rp 2,5 juta, seorang rekan bernama Mubarak mendapat Rp 2,5 juta, sementara sisa dana Rp 300 ribu dialokasikan untuk biaya operasional konsolidasi.

”Sisanya untuk konsolidasi kemarin dan untuk saya," kata Abdi.

Abdi lantas menyampaikan permintaan maaf atas penerimaan uang tersebut. "Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua," katanya.

Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua.

Uang diduga dari polisi

Dalam forum ”sidang” itu, Wakil Ketua BEM FH UBK Rafly Maulana Akbar mengungkapkan bahwa uang yang diterima dan dibagikan berasal dari polisi dengan tujuan untuk ”mengondisikan” massa demonstrasi sehingga membatalkan demo di Istana Negara.

“Terkait siapa yang kasih itu, pertama pihak kepolisian. Kita melakukan konsolidasi hari jumat dan disepakati di Istana Negara. Di tengah jalan, ada telpon masuk itu, untuk menggeser titik aksi ke DPR. Jadi uang itu diserahkan kepada Abdi untuk menggeser titik aksi. Tetapi, pada kenyataannya kami dari aliansi BEM tetap menggelar aksi di Silang Selatan Monas,” kata Rafly.

Setelah pengakuan itu, para mahasiswa dan civitas akademika UBK melayangkan 10 tuntutan yang disaksikan oleh pimpinan Rektorat UBK, Dekan FH UBK serta Kepala Program Studi FH UBK. Adapun nama yang disebut dalam tuntutan tersebut yakni Ketua BEM FH Muhammad Abdimaludin, Wakil Ketua BEM FH Rafly Maulana Akbar, pengurus BEM FH Mubarak Tuasamu, Ketua BEM FEB Pujiono, serta Wakil Ketua BEM FEB Muhammad Rafi Bastian.

Baca JugaDemo BEM UI dan Rentetan Unjuk Rasa di Era Prabowo, Mengapa Terus Berulang?

Para mahasiswa UBK meminta mereka membuat pernyataan sikap dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.

Mereka juga harus bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan membuat video pernyataan yang mengakui telah menerima suap. “Menganulir nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4 dan menetapkan nilai E. Membuat pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas meterai,” tulis tuntutan mahasiswa UBK yang dipublikasikan di akun Instagram BEM FH UBK.

Para mahasiswa UBK juga meminta bagi mahasiswa penerima KIP-K yang terlibat, diwajibkan mengembalikan dana negara yang telah diterima. Mahasiswa UBK juga menuntut dibentuknya badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.

“Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, hingga 6 Juli 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi tuntutan. Tuntutan ini bersifat mengikat bagi seluruh pihak terkait,” tulis mereka.

Baca JugaTak Sekadar Turun ke Jalan, Aktivisme Mahasiswa Kian Terang Bersinar dari Gedung MK

Kompas berupaya menghubungi Abdi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini ditulis, ia belum merespons. Belum ada pula keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto meski Kompas sudah coba menghubunginya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, saat ditemui seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/6/2026), enggan berkomentar banyak terkait dugaan uang untuk ”mengondisikan” demonstrasi mahasiswa itu.

Ia mengaku belum mengikuti perkembangan informasi tersebut dan ingin memastikannya lebih dahulu.

"Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ALII Tebar Dividen 205 Miliar, Separuh Laba Bersih
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Radioterapi Canggih Mudah Diakses, Pasien JKN: Pelayanannya Cepat & Membantu
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Penghargaan Pemda Berprestasi, Mendagri Sebut Motivasi Daerah Tingkatkan Kinerja
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Begini Alasan Pemerintah
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Iran: Israel Menentang Negosiasi dan Berupaya Sabotase Gencatan Senjata dengan AS
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.