Pemerintah Klaim Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Akan Dipangkas Lagi hingga Layanan Ditingkatkan 

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Tahun 2026 ini sekaligus menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia dalam pengelolaan ibadah haji.

Pemerintah Klaim Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Akan Dipangkas Lagi hingga Layanan Ditingkatkan 

IDXChannel - Pemerintah mengklaim penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M ini berjalan lancar, aman, dan sukses. Hal ini disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.

Menurutnya, tahun ini sekaligus menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia dalam pengelolaan ibadah haji. Tahun ini, pengelolaan seluruh rangkaian ibadah haji untuk pertama kalinya dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang baru dibentuk pada tahun 2025.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi

"Alhamdulillah, amanah besar ini berhasil kita selenggarakan dengan sangat baik," kata Qodari, Selasa (23/6/2026).

Sebanyak 220.247 jamaah haji reguler telah selesai menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Saat ini, para jamaah sedang dalam proses perjalanan kembali ke tanah air, untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta. Kelompok terbang atau kloter terakhir kepulangan jamaah haji 2026 dijadwalkan tiba di Indonesia pada 1 Juli.

Baca Juga:
Kemenhaj: 62 Persen Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air 

Qodari menegaskan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan buah dari kerja keras dan berbagai terobosan nyata sejak sebelum keberangkatan. Dimulai dari pengurusan visa yang jauh lebih cepat serta pembagian Kartu Nusuk sejak di tanah air.

Kartu Nusuk merupakan identitas digital para jamaah haji yang berfungsi memudahkan identifikasi jamaah selama di Tanah Suci, mempermudah akses layanan haji, hingga membantu proses pelacakan dan pendampingan apabila jamaah terpisah dari rombongan selama di Arab Saudi.

Baca Juga:
55 Persen Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

Selain itu, pemerintah melakukan optimalisasi layanan fast track (Makkah Route) untuk mempercepat proses keimigrasian agar jamaah tidak perlu antre panjang saat tiba di bandara Jeddah dan Madinah. Peningkatan kualitas yang signifikan juga dilakukan pada layanan penginapan, hidangan makanan, hingga armada transportasi.

"Komitmen pemerintah sangat jelas, prioritas pemerintah adalah kenyamanan, ketertiban, dan kebahagiaan para jamaah selama beribadah," kata Qodari.

Kebahagiaan atas kesuksesan ini turut dirasakan langsung melalui cerita dari para jamaah yang telah kembali. Salah satunya Bapak M. Arsad, jamaah lansia berusia 75 tahun dari Jakarta yang telah menanti selama 12 tahun.

Meski sukses, pemerintah menegaskan tidak ingin berpuas diri. Di bawah perhatian khusus dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah strategis jangka panjang. Pemerintah telah berhasil memangkas masa tunggu haji yang sebelumnya mencapai 47 tahun kini diseragamkan menjadi 26 tahun.

"Capaian ini mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo. Namun, Presiden menilai upaya tersebut perlu terus dilanjutkan. Karena itu, Presiden menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk menyusun mekanisme dan mencari berbagai alternatif solusi agar masa tunggu haji dapat dipersingkat lebih lanjut," kata Qodari.

Qodari optimistis penyelenggaraan haji Indonesia ke depan akan lebih baik dengan fondasi kuat yang telah dibangun tahun ini. 

"Kami optimistis penyelenggaraan ibadah haji ke depan akan semakin baik, semakin nyaman, dan semakin membawa berkah bagi bangsa kita. Terima kasih atas dukungan, doa, dan kerja sama dari seluruh masyarakat," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Norwegia vs Senegal Piala Dunia 2026, Tayang di Mana dan Jam Berapa?
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Anak Muda, Medsos, dan Pesan Politik yang Perlu Dikemas Ulang
• 4 jam lalukompas.id
thumb
KDMP Mattiro Ade dan KSP Nasari Perkuat Kemitraan Melalui Program Collab Coop dan Gebrak Pupuk Subsidi
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Adam Deni Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Belum Ada Pengajuan RJ
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Ada Kompensasi untuk Masyarakat Imbas Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa? Begini Kata Pemerintah
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.