Pergantian kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni seolah beriringan datangnya Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) pada 7 Juni lalu. Dua momen ini belum tentu berkaitan, namun dapat menjadi titik balik dalam penguatan keamanan pangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pergantian kepemimpinan di BGN ini salah satunya didasari persoalan kualitas makanan dalam MBG (Katadata, 2/6). Keamanan pangan diarahkan agar dilaksanakan secara nyata dan merata, bukan sekadar formalitas.
Itu selaras dengan tema Hari Keamanan Pangan Sedunia pada 2026, yakni “From burden to solutions, safe food everywhere.” Setiap negara didorong agar membawa isu keamanan pangan untuk bergerak dari sekadar kesadaran menuju tindakan nyata.
Pemberian makanan secara massal dan masif dalam MBG memang memiliki tantangan keamanan pangan. Makanan bergizi yang tidak aman justru dapat berubah dari solusi menjadi sumber risiko. Alhasil, kesehatan penerima MBG menjadi taruhannya.
Ribuan siswa sudah menjadi korban. Apakah jumlah itu banyak atau sedikit? Tentu tergantung perspektif. Namun, berdasarkan pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah korban keracunan MBG mencapai 16.109 orang per 31 Oktober 2025.
Keracunan makanan (food poisoning) terjadi ketika seseorang mengonsumsi makanan yang terkontaminasi oleh bakteri, virus, atau parasit. Kontaminasi ini bisa terjadi pada berbagai tahap, mulai dari produksi, pengolahan, hingga penyajian makanan.
Keracunan makanan ini juga menjadi masalah global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, setiap tahun terjadi 600 juta kasus keracunan makanan atau hampir menimpa 1 dari 10 orang di dunia. Korban meninggal mencapai 420 ribu orang setiap tahunnya.
”Ensuring safe food involves more than washing hands or cooking food to higher temperatures, it involves politics,” begitu kata Marion Nestle, nutrisionis terkemuka penulis Safe Food: The Politics of Food Safety (2010). Hal ini menunjukkan keamanan pangan perlu kebijakan holistik.
Pergantian kepemimpinan BGN dan Hari Keamanan Pangan Sedunia merupakan saat yang tepat untuk memperkuat aspek keamanan pangan dalam perumusan kebijakan. Dengan kata lain, kebijakan bukan hanya tempat untuk membahas anggaran, jumlah dapur, atau jumlah penerima manfaat.
Keamanan pangan juga harus selalu muncul dalam setiap rapat dan diskusi di pucuk pimpinan hingga ke staf paling bawah. Walakin, keamanan pangan juga tidak boleh diperlakukan sebagai isu teknis yang hanya diserahkan kepada petugas dapur atau penyedia makanan.
Kajian da Cunha dkk (2025) menunjukkan, keamanan pangan tidak cukup dipahami sebagai kepatuhan administratif. Kajian tersebut mengusung konsep budaya keamanan pangan (food safety culture) sebagai konstruksi organisasi yang tertanam dan terus berkembang.
Dalam konteks MBG, ini berarti keamanan pangan tidak cukup dijamin dengan keberadaan SOP, sertifikat, atau inspeksi sesaat. Ia harus menjadi budaya sikap yang hidup di dapur, sekolah, pemerintah, dan lembaga pengelola program. Jadikan sebuah budaya, itu saja dulu.
Untuk menuju ke sana, aspek kepemimpinan memiliki peran penting. Spagnoli dkk (2023) melakukan studi terhadap 20 perusahaan pengolahan pangan dengan 1.410 responden. Hasilnya, aspek kepemimpinan dan komunikasi dalam manajemen keamanan pangan sering terabaikan.
Studi tersebut juga menunjukkan, persepsi terhadap budaya keamanan pangan ternyata berbeda menurut karakteristik perusahaan dan pekerja. Di sinilah peran literasi terhadap keamanan pangan menjadi penting. Dalam program MBG, literasi ini harus dimiliki semua lapisan organisasi.
Pemahaman KolektifPada momen Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 ini, WHO juga mendorong peningkatan literasi pangan. Masyarakat perlu memahami risiko pangan, mengenali praktik penanganan makanan yang aman, dan menggunakan informasi dari sumber terpercaya.
Literasi pangan dalam program MBG tidak dapat dipahami sempit sebagai pengetahuan tentang makanan bergizi. Hal yang lebih mendasar adalah pemahaman filosofi keamanan pangan bahwa makanan aman adalah hak dan risiko dapat muncul di sepanjang rantai pangan.
Selain itu, filosofi penting lainnya adalah setiap orang perlu tahu kapan harus berhenti, waspada, serta melapor. Jika cara berpikir ini sudah terbentuk oleh semua pemangku kepentingan, maka pengetahuan teknis akan lebih mudah mengikuti.
Mari kita ambil contoh di sekolah. Dengan pemahaman konseptual seperti itu, warga sekolah tidak hanya menghafal tanda-tanda makanan rusak. Mereka akan lebih peka terhadap prinsip yang lebih luas, yakni makanan tidak boleh dikonsumsi jika ada keraguan terhadap keamanannya.
Setelah filosofi dan konsep tertanam kuat, pengetahuan teknis menyusul. Misalnya, pengetahuan terhadap ciri-ciri makanan yang aman dan berisiko. Makanan yang datang terlambat, dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang, atau disajikan dalam wadah tidak layak juga harus dipahami sebagai risiko.
Literasi ini tidak berarti memindahkan tanggung jawab kepada anak atau sekolah. Tanggung jawab utama tetap berada pada negara dan pengelola program. Literasi juga harus dimiliki semua lapisan organisasi, termasuk pimpinannya.
MBG sebenarnya memiliki peluang menjadi wahana pendidikan pangan terbesar di Indonesia. Bayangkan, jutaan anak berinteraksi langsung setiap hari dengan makanan yang disediakan negara. Interaksi rutin ini seharusnya dapat menjadi pintu masuk untuk membangun literasi dan praktik pangan yang baik.
Pada akhirnya, Hari Keamanan Pangan Sedunia menjadi pengingat bahwa pangan aman adalah hak dasar. Penerima MBG tidak hanya membutuhkan makanan yang cukup dan bergizi, tetapi juga makanan yang aman. Kualitas MBG yang sampai ke tangan anak-anak adalah ukuran paling nyata dari keseriusan negara menjaga keselamatan warganya lewat pangan.



