JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 33,24 juta warga akan kembali menerima bantuan pangan beras pada 2026.
Program yang menjadi bagian dari paket stimulus pertumbuhan ekonomi itu dijadwalkan bergulir selama tiga bulan, mulai Juli hingga September mendatang.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,54 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan tersebut.
Kelanjutan program itu telah dibahas bersama sejumlah kementerian terkait dan mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan pangan beras akan kembali disalurkan pada Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: Peserta Magang Nasional Cek Rekeningmu, Hari Ini 23 Juni Jadi Batas Akhir Pencairan Uang Saku
"Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini (bantuan pangan) dilanjutkan untuk tiga bulan kemudian, yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima dan dibutuhkan anggaran sebesar Rp17,54 triliun," kata Airlangga, Senin (22/6), seperti dalam laporan jurnalis KompasTV.
Kapan Bantuan Beras Disalurkan?Berdasarkan keterangan pemerintah, bantuan pangan beras akan disalurkan selama tiga bulan, yakni:
- Juli 2026.
- Agustus 2026.
- September 2026.
Program tersebut menjadi salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi.
Siapa Saja Penerimanya?Bantuan pangan beras akan diberikan kepada 33,24 juta penerima di seluruh Indonesia. Namun, pemerintah hingga kini belum merinci daftar penerima maupun mekanisme penyalurannya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Bantuan Pangan Beras
- Airlangga Hartarto
- Stimulus Ekonomi
- Bantuan Beras 2026
- Prabowo Subianto





