JAKARTA, DISWAY.ID – Segenap mahasiswa Universitas Bung Karno atau UBK dan Civitas akademika, menuntut nama-nama yang mengakui menerima uang suap sebelum aksi di Istana Negara agar diberikan tindakan tegas oleh kampus.
Pihak fakultas hingga dekan dan rektorat sudah mengawal kasus ini dan mengikuti sidang terbuka yang dilakukan terhadap Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin .
Civitas akademika menuntut nama-nama tersebut mengundurkan diri dari organisasi dan diberikan tindakan tegas termasuk memberikan nilai E untuk mata kuliah.
BACA JUGA:Pernyataan Resmi Civitas Akademika soal Uang Suap BEM FH UBK Sebelum Aksi di Istana Negara, Tuntut Mundur!
“Menganulir nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4 dan menetapkan nilai E,” tulis pernyataan resmi dikutip dari Instagram LPM Marhaen UBK.
Diketahui,Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin dan sederet mahasiswa serta pengurus yang mengakui menerima uang suap sebelum aksi di Istana Negara pada 15 Juni 2026 lalu.
BACA JUGA:Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Suap Cash Sebelum Aksi di Istana Negara, Sorenya Usai Aksi Bertemu Gibran
Berikut pernyataan resmi mahasiswa UBK dan Civitas akademika kampus:
POIN-POIN TUNTUTAN MAHASISWA UNIVERSITAS BUNG KARNO (UBK)
Senin, 22 Juni 2026
1. Membuat pernyataan sikap dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.
2. Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi, yaitu:
Muhamad Abdimaludin (Ketua BEM FH)
-Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
- 1
- 2
- 3
- »





