PBNU Soroti Maraknya Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren  

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Pasalnya, maraknya pemberitaan sering kali memunculkan generalisasi yang berdampak pada citra pesantren secara keseluruhan.

“Karena itu, forum ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus membangun narasi publik yang lebih adil dan konstruktif,” ujar Sekretaris RMI PBNU, Ulun Nuha saat Halaqah Pengasuh Pesantren di Ponpes Al Falah II, Kediri, Jawa Timur, Senin (22/6/2026).

Gus Ulun -- panggilan akrabnya -- menjelaskan bahwa forum ini sengaja dirancang sebagai ruang refleksi bersama untuk membaca berbagai tantangan yang sedang dihadapi pesantren.

Baca Juga :
Heboh Tuduhan Banyak Kiai Pesantren Cabul, MUI: Jangan Tebar Fitnah!

Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya terkait kasus-kasus kekerasan yang muncul ke publik, tetapi juga perubahan lingkungan sosial dan komunikasi yang berlangsung sangat cepat.

“Tantangan pesantren hari ini ada tiga. Pertama kasus yang bertambah, kedua paparan media yang semakin masif, dan ketiga masyarakat yang semakin tidak sabar menunggu proses hukum,” ujar Gus Ulun.

Dia menegaskan, bahwa setiap kasus kekerasan harus dilihat dari perspektif korban. Karena itu, pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya menjaga nama baik lembaga, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk melindungi santri.

Baca Juga :
Menag Godok Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

“Dalam perspektif korban, satu korban tetap satu korban. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai angka statistik. Ketika ada satu anak menjadi korban, itu harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tegasnya.

Gus Ulun juga menyoroti perubahan lanskap media yang membuat informasi mengenai pesantren dapat menyebar dengan sangat cepat. Menurutnya, jika dahulu otoritas berbicara mengenai agama dan pesantren lebih banyak berada di tangan para ulama dan kiai, kini media sosial memungkinkan siapa saja membentuk opini publik.

“Dulu yang memegang mikrofon adalah orang alim dan kiai. Sekarang semua orang bisa berbicara tanpa ilmu. Akibatnya, ketika ada kasus, informasi berkembang sangat cepat dan sering kali tidak utuh,” pungkasnya.

Baca Juga :
Sambangi Markas Habib Rizieq, Menkop Bakal Bangun Koperasi Pesantren

Ketua Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah menegaskan, bahwa Lakpesdam dan RMI selama ini bergerak bersama dalam menjalankan program-program penguatan pesantren yang mencakup fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masa Depan NU di Era Digital Jadi Fokus Munas dan Konbes 2026
• 16 jam laludisway.id
thumb
Adam Deni Ditahan Polisi Usai Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi dengan Airsoftgun di Jakarta Utara
• 18 jam laluintipseleb.com
thumb
Tak Cuma Cetak Gol, Lamine Yamal Hancurkan Rekor Messi dan Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
PKB soal Sikap PDIP: di Sistem Kita Tak Kenal Oposisi dan Partai Penyeimbang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Sorot Posisi PDI-P, Demokrat Ceritakan Pengalamannya Hampir 10 Tahun di Luar Pemerintahan
• 16 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.