Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan budaya keselamatan kerja melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperkuat implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya di sektor energi yang memiliki tingkat risiko operasional tinggi.
Advertisement
Nota kesepahaman yang ditandatangani mencakup sinergi program ketenagakerjaan dan pendayagunaan SDM. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada penyelenggaraan pelatihan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
MoU ditandatangani oleh Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) Andy Arvianto bersama Sekretaris Jenderal Kemnaker RI Cris Kuntadi. Adapun PKS ditandatangani oleh SVP Pertamina Corporate University Robby Rafid, SVP HSSE PT Pertamina (Persero) I Ketut Laba, dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker RI Darmawansyah.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli, Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza, serta jajaran manajemen Pertamina dan Kemnaker.




