KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penyidik KPK sejauh ini juga masih melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa itu.

KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama tujuh tersangka lain hingga 40 hari ke depan.

Silmy dan tujuh orang lainnya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga:
Ini Hasil Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Silmy Karim, Ada Uang Tunai hingga Harley

"Perpanjangan penahanan terhadap para tersangka untuk 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (23/6/2026).

Masa penahanan Silmy akan diperpanjang sejak 24 Juni 2026 dan tersangka lainnya sejak 23 Juni 2026. Budi menyebut ditambahnya masa tahanan ini untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus melengkapi alat bukti.

Baca Juga:
KPK Sita Uang Puluhan Juta Usai Geledah Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi

"Perpanjangan ini dilakukan karena proses penyidikan masih terus berprogres untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan guna membuat terang peristiwa pidananya," imbuh dia.

Baca Juga:
KPK Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal Usul Aset yang Disita

Budi menuturkan penyidik KPK sejauh ini juga masih melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa itu. Bahkan penyidik pekan lalu juga masih melakukan upaya paksa penggeledahan hingga penyitaan aset yang diduga terkait dengan perkara yang diusut.

"KPK berkepentingan untuk menjaga integritas proses penegakan hukum, termasuk memastikan seluruh alat bukti dapat diperoleh secara utuh ataupun mencegah potensi penghilangan barang bukti," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkes Sebut Produksi Obat Dalam Negeri Meningkat, Kurangi Ketergantungan Impor
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Dedi Mulyadi Marah Besar, Bikin Sayembara Rp 250 Juta Tangkap Taufik Hidayat
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Mengapa Perempuan Berpendidikan Masih Sering Dianggap 'Sia-sia'?
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Gara-Gara Rebutan Lahan Parkir, Pria di Samarinda Tembak Rekan Pakai Senapan Angin
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Beri Batas Waktu Pelunasan Barang Lelang hingga 25 Juni
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.