Kecam Penyekapan Perempuan di Bandung, Habib Aboe: Sangat Biadab & di Luar Batas Kemanusiaan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA– Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengecam keras penyekapan dan penganiyaan terhadap perempuan YTT (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban yang berasal dari Antapani, Kota Bandung, Jabar, itu sebelumnya ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) setelah sempat dilaporkan hilang dan disekap oleh kekasihnya selama tiga tahun.

BACA JUGA: Habib Aboe Puji Bareskrim Bongkar Judol Internasional: Ini Harus Jadi Atensi Serius

Habib Aboe menilai perbuatan ini merupakan tindakan yang sangat biadab dan di luar batas kemanusiaan.

“Menyekap seseorang selama tiga tahun dan menganiayanya hingga luka berat di bagian kepala serta wajah bukan lagi sekadar penganiayaan biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa terhadap martabat dan kemerdekaan seorang manusia," kata Habib Aboe, Senin (22/6).

BACA JUGA: Memprihatinkan Kondisi Wanita Korban Penyekapan-Penyiksaan di Bandung

Legislator Fraksi PKS DPR RI itu meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengusut tuntas dan mengawal ketat penegakan hukum terhadap pelaku berinisial TH tanpa ada kompromi.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan itu mengapresiasi respons cepat Polda Jabar yang langsung menerima laporan dari pihak keluarga korban pada Jumat (12/6) lalu.

BACA JUGA: Korban Penyekapan di Bandung Alami Kebutaan Seusai Dianiaya Kekasih

Namun, anggota komisi yang membidangi hukum itu menekankan supaya penyidik bergerak cepat menangkap pelaku dan menerapkan pasal berlapis yang paling berat.

"Saya minta Kapolda Jabar beserta jajaran penyidik di lapangan untuk mengawal penuh kasus ini. Terapkan pasal berlapis, mulai dari pasal perampasan kemerdekaan seseorang atau penyekapan yang ancamannya sangat berat karena mengakibatkan luka berat, digabung dengan pasal penganiayaan berat," ungkapnya.

Mantan sekretaris jenderal PKS itu menyoroti pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi  YTT yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif akibat luka parah di kepala, wajah, dan kaki.

Menurut Habib Aboe, trauma psikologis akibat penyekapan selama tiga tahun pasti sangat mendalam.

"Selain penegakan hukum yang tegas kepada pelaku TH, korban YTT harus mendapatkan perlindungan fisik mutlak serta pendampingan psikologis trauma healing yang intensif. Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," kata Habib Aboe.

Kasus tragis ini sebelumnya mencuat setelah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi adanya laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan berat tersebut. Kasus terungkap setelah keluarga menerima pesan misterius via WhatsApp yang mengabarkan bahwa korban berada di IGD RSHS Bandung dalam kondisi penuh luka setelah menghilang tanpa kabar sejak tiga tahun lalu. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Melemah Hari Ini, Investor Masih Menunggu Keputusan Penting MSCI
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY Buka Lowongan Magang, Cek Syaratnya
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Tak Dipenjara Kejaksaan, Roy Suryo Akan Terus Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Siap-siap Sukses, Ini 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 24 Juni 2026
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Lionel Messi menjadi pencetak gol terbanyak Piala Dunia
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.