Bayi Down Syndrome Dibuang dalam Kardus di Makassar, Ibunya Ditangkap Polisi

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bayi laki-laki ditemukan di dalam kardus di samping rumah warga di Perum Griya Tonasa, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/6) pagi. Bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya karena memiliki kelainan down syndrome dan tak punya anus.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan A. Malik, mengatakan bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih dalam kondisi hidup.

Polisi juga sudah mengamankan pelaku pembuang bayi yang merupakan ibu kandung bayi, HS (45).

"Sudah diamankan malam itu juga. Pelakunya itu ibu kandung anak itu sendiri," kata Malik kepada kumparan, Selasa (23/6).

Penemuan bayi laki-laki itu berawal saat warga yang sedang berjalan pagi mendengar tangisan bayi di samping rumah. Warga kemudian memberitahukan warga lainnya dan bersama-sama mendatangi sumber suara tersebut.

"Bayi itu ditemukan di dalam kardus," sambung dia.

Bayi mengenakan pakaian. Ada juga dua buah popok bayi dan botol susu di lokasi.

"Jadi ada perlengkapan bayi juga ditemukan di samping bayi. Ada popok, beberapa pakaian bayi dan susu botol yang berisi susu," katanya.

Karena masih hidup, bayi tersebut kemudian dibawa warga ke pos sekuriti perumahan.

Di botol susu yang diduga berasal dari rumah sakit tempat bayi itu dilahirkan, terdapat tulisan "Bayi Hj Tang". Tak hanya pada botol susu, tulisan "Punya Hj Tang" juga terdapat pada kantong plastik yang berisi perlengkapan bayi tersebut.

Ibu Buang Bayi Atas Perintah Suami Siri

HS diamankan polisi pada Jumat (19/6) malam. Dia ditangkap saat hendak kabur ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

"Pelaku ditangkap di daerah Sudiang. Dia mau ke Bone naik mobil angkutan umum," sebut dia.

Di hadapan polisi, HS mengakui telah membuang anak kandungnya yang baru keluar dari rumah sakit. Ia mengaku melakukan perbuatan tersebut karena desakan atau perintah dari pria yang disebut sebagai suami sirinya.

"Alasan dari pelaku tersebut adalah diperintah oleh suami sirinya," ucapnya.

Bayi laki-laki tersebut tidak diinginkan oleh suami siri pelaku.

"Jadi bayi ini adalah hasil dari hubungan gelap, kemudian dari laki-lakinya tidak menghendaki kemudian disuruh buang saja," ungkap Setiawan.

Setelah menangkap pelaku, polisi langsung membawanya ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, bayi laki-laki tersebut masih menjalani perawatan medis di RS Daya Makassar.

Kelainan Bayi

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi tersebut tidak memiliki anus dan mengalami down syndrome.

"Untuk motif pastinya masih kami dalami dan memang ada kelainan pada bayi itu. Bayi tidak ada anusnya," katanya.

Karena itu, polisi langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar, UPTD PPA Kota Makassar, dan pihak rumah sakit. Rencananya, bayi tersebut akan segera menjalani tindakan operasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tolak Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator
• 49 menit laluliputan6.com
thumb
Julian Alvarez Ingin Hengkang dari Atletico Madrid
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Naikkan Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY Buka Lowongan Magang, Cek Syaratnya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Purbaya Curiga Balepres Ilegal Berasal dari Negara Berkembang
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.