JAKARTA, KOMPAS,TV - Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yakni Dodi S Abdulkadir menyampaikan duplik dalam persidangan yang menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum.
Dalam pemaparannya, pihak pembela menyoroti berbagai fakta persidangan yang dinilai belum sepenuhnya diungkap, termasuk terkait proses pengadaan Chromebook yang menjadi pokok perkara.
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan jalannya proses pembuktian yang dianggap tidak memasukkan sejumlah dokumen dan data penting, seperti audit dan validasi informasi pengadaan.
Mereka menilai hal tersebut berdampak pada konstruksi perkara yang sedang berjalan, sekaligus menegaskan kembali kontribusi digitalisasi pendidikan dan dampak ekonomi dari kebijakan yang dijalankan saat itu.
Produser: Prayogi
Editor: Vila
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- nadiem
- kuasa hukum nadiem
- sidang duplik





