Duplik Jadi Pembelaan Terakhir, Nadiem Sebut Dituntut Lebih Besar dari Teroris

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dijadwalkan membacakan duplik dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Selasa (23/6/2026). Nadiem menyatakan, kesempatan ini merupakan pembelaan terakhirnya dalam perkara tersebut.

"Hari ini adalah sidang pembelaan terakhir dari kasus saya," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.

Nadiem menjelaskan, pihaknya akan membacakan dua duplik, masing-masing dari pribadi dan penasihat hukum.

Baca Juga :
Pleidoi Ditolak Jaksa, Nadiem Makarim Sebut Fakta Persidangan Diabaikan

Ia mengungkapkan, duplik pribadinya akan menceritakan kronologis dari sebelum menjabat menteri hingga keputusan pemilihan Chrome OS.

"Agar Majelis Hakim dan publik bisa membayangkan seperti apa tugas saya, konteks situasi di negara pada saat itu, untuk bisa mengerti semua niat baik yang telah dilakukan dalam kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia merasa prihatin atas tuntutan jaksa yang dilayangkan kepadanya. Sebab, kata Nadiem, hukuman yang dituntut terhadapnya lebih besar daripada tuntutan teroris.

Baca Juga :
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem White Collar Crime, Kuasa Hukum Mengaku Kaget

"Ironi terbesar kasus ini adalah saya dipenjara dan dituntut lebih besar daripada teroris untuk suatu kebijakan yang menghemat minimal Rp3,6 triliun untuk memilih suatu operating system yang gratis dan menghemat anggaran," ucapnya.

Nadiem Dituntut 18 Tahun

Dalam persidangan, jaksa menilai Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal 603 dan/atau 604 KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas dasar itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Nadiem.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tebas Rekan Sebaya Saat Janjian Adu Jotos, 2 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Peringatan Dini BMKG Cuaca Jabodetabek 24 Juni 2026, Jakarta hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Telan Anggaran APBN Rp5,41 Triliun
• 10 jam laludisway.id
thumb
Dalami Pemerasan WNA di Imigrasi, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
• 4 jam lalukompas.com
thumb
110 Korban Banjir Nagan Raya Tagih Janji BNPB Soal Dana Huntara Mandiri
• 18 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.