Kapolri Beri Tanggapan Soal Keputusan Kejari Jaksel Tidak Menahan Roy Suryo & Dokter Tifa

cumicumi.com
4 jam lalu
Cover Berita
































Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, akhirnya memberikan tanggapan, soal keputusan Kejari Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa. Seperti diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah dibebaskan pada hari Senin (22/6/2026), usai sempat ditahan kurang lebih 3 hari. Menanggapi hal tersebut, Kapolri menjelaskan bahwa keputusan itu sudah mutlak berada di tangan pihak Kejari.

 

"Untuk penangguhan penahanan saat ini sudah beralih ke institusi kejaksaan. Jadi mungkin lebih tepat nanti ditanyakan di sana" ucap Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo kepada awal media di Jakarta, Selasa (23/6/2026)

 

Listyo Sigit juga menegaskan, jika Polri telah melakukan kewajiban mereka secara menyeluruh. Mulai dari pelimpahan tersangka hingga barang bukti kepada Kejaksaan. Oleh karena itu, kewenangan sudah beralih sepenuhnya kepada institusi Kejaksaan.

 

"Yang jelas dari kami PORI telah melaksanakan kewajiban kami untuk menyerahkan tahap dua. Di mana penyerahan tahap dua itu terkait dengan peranan administrasi yang terkait dengan penyidikan, berikut penyerahan tersangka. Jadi tentunya kewajiban kami sudah selesai" sambungnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Ingin Tingkatkan Biaya Pembangunan Daerah sampai ke Desa-desa
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya dan Jangkau BUMD
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Nama-Nama Tenar di Balik IPO RANS, Ada Bos BP BUMN Dony Oskaria hingga Kaesang
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Telkomsel Digiland Run 2026: Ribuan Pelari, Ribuan Pohon, Satu Misi untuk Indonesia
• 1 jam laludisway.id
thumb
Prabowo Teken UU Polri: Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.