Grid.ID - Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memunculkan fakta baru. Di tengah perhatian publik terhadap langkah Ruben Onsu yang mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terungkap bahwa Sarwendah ternyata telah lebih dahulu mengambil langkah serupa secara diam-diam.
Sebelumnya, Ruben Onsu terlihat datang ke kantor KPAI pada Senin (22/6/2026) pagi. Kehadiran tersebut langsung menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait perkembangan persoalan keluarga yang tengah dihadapi keduanya.
Namun, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya sudah lebih dulu mengajukan langkah hukum sebelum kedatangan Ruben Onsu.
Menurut Chris, pihak Sarwendah telah mengirimkan surat resmi kepada KPAI untuk mengajukan audiensi sehari sebelumnya. Selain itu, pengaduan juga telah dilakukan pada hari yang sama sebelum pihak Ruben tiba di lokasi.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa sebelum pihak RO dan kuasa hukum hadir di KPAI tanggal 22 pukul 10.30 pagi, sebenarnya kami telah mengirimkan surat ke KPAI tertanggal 21 Juni 2026 dengan agenda meminta audiensi. Lalu kami juga telah melakukan pengaduan di KPAI pada tanggal 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB,” ujar Chris Sam Siwu melalui pesan singkat pada Selasa (23/6/2026).
Meski telah melakukan pengaduan, Sarwendah disebut sengaja tidak mempublikasikan langkah tersebut. Tidak adanya sorotan media dalam proses itu bukan tanpa alasan.
Chris menjelaskan bahwa kliennya masih berharap persoalan keluarga, khususnya yang menyangkut anak, dapat diselesaikan secara tertutup dan tidak menjadi konsumsi publik secara berlebihan.
“Pengaduan yang kami lakukan ke KPAI kami lakukan tanpa mengundang wartawan karena kami masih berharap agar permasalahan anak ini bisa diselesaikan secara tertutup yang kami lakukan dengan tujuan demi kepentingan anak,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak Sarwendah juga memberikan respons terkait isu yang berkembang mengenai dugaan adanya pembatasan akses Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak mereka.
Menanggapi tudingan tersebut, Chris Sam Siwu dengan tegas membantahnya. Ia menegaskan bahwa Sarwendah tidak pernah memiliki niat untuk menghalangi hubungan antara anak dengan ayah kandung mereka.
Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan komunikasi antara kedua orang tua yang belum berjalan secara optimal.
“Terkait isu mempersulit RO ketemu anak, saya bantah keras. Bahwa tidak pernah klien kami mempersulit RO ketemu anak, yang terjadi adalah komunikasi belum pas saja antara ibu dan bapaknya,” katanya.
Lebih lanjut, pihak Sarwendah mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan digunakan untuk menjawab berbagai poin yang disampaikan pihak Ruben Onsu dalam proses di KPAI.
Chris menilai langkah penyelesaian melalui lembaga resmi merupakan upaya yang patut diapresiasi karena dapat membantu mencari jalan tengah yang lebih objektif. Ia berharap laporan dari kedua belah pihak nantinya dapat menghasilkan solusi terbaik, terutama bagi masa depan dan kepentingan anak-anak yang menjadi fokus utama dalam persoalan ini.
“Kami apresiasi penyelesaian dengan menggunakan lembaga-lembaga. Kami berharap dengan laporan kami dan mereka di KPAI semoga bisa ada solusi yang terbaik buat semua, terutama demi kepentingan anak,” pungkasnya. (*)
Artikel Asli



