Pemerintah Guyur Lagi Stimulus Ekonomi Rp 26 T pada Semester 2, Ini Daftarnya

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah kembali meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun pada semester II 2026 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global. Paket ini mencakup bantuan pangan, diskon transportasi, program magang dan vokasi, hingga insentif fiskal untuk penulis. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan program stimulus kembali digelontorkan pemerintah sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul. Indonesia perlu terus menjaga ekonomi domestik di tengah masih adanya ketidakpastian global.

"Total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester kedua ini, nilainya sekitar Rp 26,34 triliun. Stimulus insentif transportasi sekitar Rp 2,04 triliun, program magang dan vokasi Rp 6,26 triliun, dan bantuan pangan sebesar Rp 18,04 triliun" ujar Airlangga dalam konferensi pers pada Senin (22/6). 

Ia menjelaskan, program-program stimulus tersebut telah dirumuskan di lintas kementerian/lembaga dan memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Berikut daftar stimulus yang akan diberikan pemerintah hingga akhir tahun ini: 
  •  Insentif Pajak Penulis

Pemerintah memberikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti penulis sebesar 1,5%. Tarif ini  lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya yang berkisar 5% - 35%. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan bersih penulis sekaligus mendukung industri kreatif dan literasi nasional.

2. Diskon Transportasi

Pemerintah akan kembali memberikan insentif transportasi pada periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru (Nataru).  Insentif berupa diskon tiket kereta api, kapal laut, penyeberangan ASDP, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. 

Kereta Api

Diskon tiket 30%, berlaku saat libur sekolah pada 20 Juni-5 Juli 2026, serta libur Natal dan Tahun Baru pada 22 Desember 2026-4 Januari 2027.

Kapal Pelni

Diskon tarif dasar 30%, berlaku saat libur sekolah pada 20 Juni-15 Agustus 2026, serta libur Natal dan Tahun Baru pada 17 Desember 2026-10 Januari 2027.

ASDP

Diskon tarif dasar kepelabuhanan, berlaku saat libur sekolah pada 20 Juni-5 Juli 2026, serta libur Natal dan Tahun Baru pada 22 Desember 2026-10 Januari 2027.

Pesawat

PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berlaku saat libur sekolah, serta libur Natal dan Tahun Baru. 

  • Bea Masuk 0% untuk LPG Industri dan Bahan Baku Plastik

Pemerintah menetapkan bea masuk nol persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia serta bahan baku plastik. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya produksi industri di tengah ketidakpastian global dan gangguan rantai pasok. Selain itu, kebijakan ini diharapkan membantu mengendalikan inflasi karena plastik menjadi bahan utama kemasan berbagai produk makanan dan minuman.

Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat

Bea masuk impor suku cadang pesawat diturunkan menjadi nol persen guna mendukung industri penerbangan dan sektor maintenance, repair, and overhaul (MRO). Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing industri perawatan pesawat dalam negeri dan menekan biaya operasional maskapai.

5. Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi

Pemerintah melanjutkan Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi pada semester II 2026 dengan target 150 ribu peserta magang dan 220 ribu peserta pelatihan vokasi. Sasaran utama program ini adalah lulusan SMA/SMK dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain meningkatkan kompetensi tenaga kerja, program ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja dan menjadi stimulus bagi perekonomian masyarakat.

6. Bantuan Pangan

Pemerintah memperpanjang program bantuan pangan selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026. Program ini menyasar 33,24 juta penerima dengan anggaran Rp 17,54 triliun. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta membantu mengendalikan tekanan inflasi pangan.

7. Subsidi Kedelai untuk Perajin Tahu dan Tempe

Pemerintah menyiapkan program stabilisasi pasokan dan harga pangan berupa subsidi kedelai sebesar Rp 2.000 per kilogram bagi perajin tahu dan tempe. Subsidi diberikan untuk kuota 250 ribu ton, tetapi hanya berlaku jika harga kedelai melebihi harga acuan pembelian. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM tahu-tempe sekaligus menahan kenaikan harga produk di tingkat konsumen.

 
 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah dan Serikat Buruh Perkuat Mitigasi PHK di Tengah Ancaman Ketidakpastian Ekonomi Global
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Ngeri! Winger Bosnia dan Herzegovina Diklaim Gabung Persib, Kontrak 2 Tahun Mulai 5 Juli 2026
• 15 jam lalubola.com
thumb
1.000+ Sanksi AS ke Iran Tak Mempan
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sejumlah Negara Jajaki Impor Urea dari Indonesia, Pupuk Indonesia Prioritaskan Kebutuhan Petani Dalam Negeri
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Dirjen: Kasih Akses Seluas-luasnya
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.