Pemerintah kembali meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun pada semester II 2026 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global. Paket ini mencakup bantuan pangan, diskon transportasi, program magang dan vokasi, hingga insentif fiskal untuk penulis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan program stimulus kembali digelontorkan pemerintah sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul. Indonesia perlu terus menjaga ekonomi domestik di tengah masih adanya ketidakpastian global.
"Total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester kedua ini, nilainya sekitar Rp 26,34 triliun. Stimulus insentif transportasi sekitar Rp 2,04 triliun, program magang dan vokasi Rp 6,26 triliun, dan bantuan pangan sebesar Rp 18,04 triliun" ujar Airlangga dalam konferensi pers pada Senin (22/6).
- Insentif Pajak Penulis
Pemerintah memberikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti penulis sebesar 1,5%. Tarif ini lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya yang berkisar 5% - 35%. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan bersih penulis sekaligus mendukung industri kreatif dan literasi nasional.
2. Diskon TransportasiPemerintah akan kembali memberikan insentif transportasi pada periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru (Nataru). Insentif berupa diskon tiket kereta api, kapal laut, penyeberangan ASDP, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Diskon tiket 30%, berlaku saat libur sekolah pada 20 Juni-5 Juli 2026, serta libur Natal dan Tahun Baru pada 22 Desember 2026-4 Januari 2027.
Kapal PelniDiskon tarif dasar 30%, berlaku saat libur sekolah pada 20 Juni-15 Agustus 2026, serta libur Natal dan Tahun Baru pada 17 Desember 2026-10 Januari 2027.
Diskon tarif dasar kepelabuhanan, berlaku saat libur sekolah pada 20 Juni-5 Juli 2026, serta libur Natal dan Tahun Baru pada 22 Desember 2026-10 Januari 2027.
PesawatPPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berlaku saat libur sekolah, serta libur Natal dan Tahun Baru.
- Bea Masuk 0% untuk LPG Industri dan Bahan Baku Plastik
Pemerintah menetapkan bea masuk nol persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia serta bahan baku plastik. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya produksi industri di tengah ketidakpastian global dan gangguan rantai pasok. Selain itu, kebijakan ini diharapkan membantu mengendalikan inflasi karena plastik menjadi bahan utama kemasan berbagai produk makanan dan minuman.
Bea Masuk 0% Suku Cadang PesawatBea masuk impor suku cadang pesawat diturunkan menjadi nol persen guna mendukung industri penerbangan dan sektor maintenance, repair, and overhaul (MRO). Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing industri perawatan pesawat dalam negeri dan menekan biaya operasional maskapai.
Pemerintah melanjutkan Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi pada semester II 2026 dengan target 150 ribu peserta magang dan 220 ribu peserta pelatihan vokasi. Sasaran utama program ini adalah lulusan SMA/SMK dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain meningkatkan kompetensi tenaga kerja, program ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja dan menjadi stimulus bagi perekonomian masyarakat.
6. Bantuan PanganPemerintah memperpanjang program bantuan pangan selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026. Program ini menyasar 33,24 juta penerima dengan anggaran Rp 17,54 triliun. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta membantu mengendalikan tekanan inflasi pangan.
7. Subsidi Kedelai untuk Perajin Tahu dan TempePemerintah menyiapkan program stabilisasi pasokan dan harga pangan berupa subsidi kedelai sebesar Rp 2.000 per kilogram bagi perajin tahu dan tempe. Subsidi diberikan untuk kuota 250 ribu ton, tetapi hanya berlaku jika harga kedelai melebihi harga acuan pembelian. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM tahu-tempe sekaligus menahan kenaikan harga produk di tingkat konsumen.




