jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) mendukung langkah Kejari Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Roy dan Tifa merupkan tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Roy Suryo Mengepalkan Tangan saat Dibawa Polisi ke Kejari Jaksel, Lihat Ekspresinya
Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha a.k.a ART. Foto: koleksi pribadi
Keduanya tidak jadi ditahan setelah berkas perkaranya dilimpahkan polisi ke kejaksaan.
BACA JUGA: Pengakuan Pengemudi BMW yang Tabrak Lari Ojol di Meruya, Oalah
"Presiden Prabowo ikut andil dalam penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa? Kenapa memang kalau iya. Beliau kan, panglima hukum tertinggi di negeri ini," kata Abdul Rachman di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Prabowo Subianto, yang sudah bijak menyikapi masalah ini," lanjut pria yang beken disapa dengan akronim ART itu.
BACA JUGA: Polisi Rilis Foto DPO Pelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung, Nih Tampangnya
ART menegaskan, seorang tersangka mendapat penangguhan penahanan itu hal wajar karen itu hak hukum warga negara.
Terlebih lagi, penangguhan penahanan sudah melalui proses dan disetujui kejaksaan.
"Roy Suryo dan dr Tifa warga negara Indonesia juga. Mereka berhak mendapat penangguhan penahanan. Kenapa mesti diributkan? Mari kita menahan diri, lebih melihat kepentingan besar bangsa ini," tutur ART.
Dia juga mempertanyakan sorotan dari Peradi Bersatu, yang secara vulgar seolah tak terima melihat penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa dikabulkan.
ART meminta Peradi Bersatu untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi.
Pihaknya meyakini Peradi Bersatu paham bahwa pemberian penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa ranahnya aparat penegak hukum
"Lagi pula, ada jaminan dari pengacara hingga keluarga tersangka. Kenapa seolah tidak menerima dan keberatan. Jangan mengaburkan substansi masalahnya," ujar ART.
Sekjen LMP itu pun kembali mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang peka dan jeli melihat persoalan ini. Salah satunya, khawatir proses hukum Roy Suryo dan dokter Tifa akan memicu kegaduhan di negeri ini.
ART juga secara khusus memuji langkah hukum kejaksaan yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kedua tersangka, setelah syarat-syarat formilnya dipenuhi.
"Langkah kejaksaan, saya salut. Tetap menghargai hak-hak hukum tersangka dalam kasus ini," kata ART.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




