JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menyinggung nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menanggapi pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang Rp 20 juta setelah aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Gibran.
Deddy menilai, kasus tersebut menunjukkan adanya pihak yang berupaya menunggangi gerakan mahasiswa.
Dia meyakini, pengondisian itu tidak mungkin dilakukan oleh pihak di level bawah.
"Nah, orkestrasi murahan seperti ini kan tidak mungkin dari bawah begitu, tetapi dari atas," kata Deddy, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp 20 Juta Usai Demo, Dibagi ke Ketua BEM Lainnya
Menurut dia, selama ini, PDI-P kerap dituding berada di balik aksi-aksi mahasiswa, tetapi pengakuan yang muncul dalam kasus UBK justru mengarah pada pihak lain.
"Nah, cuma sayangnya kan yang dituding dengan yang sebenarnya melakukan kadang-kadang tidak sejalan. Kita dituding menunggangi gerakan mahasiswa," kata Deddy.
Deddy kemudian mengaitkan kasus pemberian uang tersebut dengan pertemuan mahasiswa UBK dan Gibran di Istana Wakil Presiden.
Menurut Deddy, pengakuan mahasiswa yang menyebut menerima uang sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta untuk mengubah arah aksi menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang berada di baliknya.
"Tetapi kalau inisiatif anak buah, saya kira aneh. Karena mahasiswa itu menurut pengakuan mereka, diberikan uang oleh polisi sekitar Rp 20 juta lebih ya, Rp 20 juta sampai 30 juta, untuk kemudian belok arahnya, demonya bertemu dengan Wapres secara langsung begitu," kata Deddy.
Deddy mengatakan, kasus itu seharusnya menjadi pelajaran agar publik tidak mudah menuding pihak tertentu menunggangi gerakan mahasiswa.
"Nah, saya kira ini pelajaran buat kita semua agar jangan sembarangan menuduh. Karena kadang-kadang orang-orang yang sembunyi di belakang itu lebih mudah untuk melakukan manuver-manuver murahan seperti ini," tutur dia.
Baca juga: Istana Akan Cek Dugaan Mahasiswa UBK Diberi Rp 20 Juta Usai Demo dan Bertemu Wapres
Selain itu, Deddy juga menyoroti pengakuan mahasiswa yang menyebut uang tersebut berasal dari seorang anggota kepolisian.
Menurut dia, apabila pengakuan itu benar, tindakan tersebut merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.
"Tapi, fakta bahwa polisi yang memberikan uang menurut pengakuan mereka, itu betul-betul keterlaluan sih kalau menurut saya," pungkas Deddy.
Diberitakan sebelumnya, Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta usai demo dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/6/2026).





