Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

SEOUL - Pengadilan Korea Selatan pada Senin (22/6/2026) menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada Mantan Menteri Kehakiman Park Sung-jae atas perannya dalam deklarasi darurat militer oleh Mantan Presiden Yoon Suk-yeol pada 2024. Deklarasi darurat militer tersebut, meski berlangsung singkat, menyebabkan kepanikan dan menjatuhkan Korea Selatan ke dalam krisis.

Park Sung-jae dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam "pemberontakan," lapor kantor berita Yonhap dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Deklarasi darurat militer Yoon pada Desember 2024 hanya berlangsung sekitar enam jam karena para anggota parlemen bergegas ke gedung parlemen dan menolaknya dalam sesi darurat.

Baca Juga :
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Sejak itu ia telah dihukum karena memimpin pemberontakan dan ditahan sambil mengajukan banding atas hukuman seumur hidup.

Yoon juga dijatuhi hukuman 30 tahun penjara awal bulan ini karena mengirimkan drone ke Korea Utara untuk "menciptakan krisis nasional" demi membenarkan darurat militernya.

Jaksa mengatakan bahwa Park telah mengadakan pertemuan para pejabat kementerian kehakiman pada dini hari pemberlakuan darurat militer dan memeriksa kapasitas penjara jika pihak berwenang menangkap tokoh-tokoh anti-pemerintah.

Baca Juga :
Mantan PM Korsel Divonis 23 Tahun Penjara Terkait Pemberlakuan Darurat Militer yang Gagal

Sebagai menteri kehakiman, ia "menginstruksikan kerja sama dengan komando darurat militer... dengan asumsi bahwa dekrit tersebut akan efektif," Yonhap mengutip dari putusan tersebut.

Jaksa penuntut telah meminta hukuman 20 tahun untuk Park, dengan alasan bahwa ia telah "mereduksi hukum menjadi alat pemberontakan dalam penyalahgunaan kekuasaannya dan menimbulkan tantangan terhadap supremasi hukum."

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri PPPA Kawal Pemulihan Wanita Disekap Pacar, Desak Pelaku Ditangkap
• 11 jam laludetik.com
thumb
Mengapa Perempuan Berpendidikan Masih Sering Dianggap 'Sia-sia'?
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kejagung Tolak Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator
• 50 menit laluliputan6.com
thumb
Daftar 16 Anggota Akademi Jakarta yang Dikukuhkan Pramono Anung
• 40 menit laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni Naik Rp5.000, Buyback Tembus Rp2,408 Juta per Gram
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.