Taufik Hidayat (30) masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan dan penyekapan kekasihnya, YTR (29), di rumah kosnya di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurut cerita warga, Taufik mengaku bekerja sebagai debt collector.
Istri penjaga kosan, Mulyati mengatakan, korban tidak pernah keluar kamar kos dalam keseharian. Hanya Taufik yang kerap keluar kosan untuk beraktivitas.
"Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan," ujar Mulyati, dilansir detikJabar, Selasa (23/6/2026).
Selama tinggal di kos, Mulyati menjelaskan, terduga pelaku mengaku bekerja sebagai debt collector di salah satu jasa penagihan. Tterduga pelaku juga mengaku sebagai warga Nagreg, Kabupaten Bandung.
"Iya kerjanya debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Istrinya katanya enggak diperdulikan keluarga," bebernya.
Terduga pelaku dalam kesehariannya kerap bersikap tempramen kepada siapapun. Kata Mulyati, bahkan kerap meminta beli makanan dalam kondisi mabuk.
"Suka tempramen tiba-tiba ngajak berantem. Om buka pintu mau keluar. Resa mau tidur kaget. Tiap habis mabuk minta dianter ambil uang atau bakso tahu dan lain-lain," jelas Mulyati.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)




