Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid menyatakan pihaknya akan segera memanggil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung. Korban ialah seorang perempuan berinisial YTR (29) diduga mengalami peristiwa tersebut selama kurang lebih tiga tahun.
Wachid pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia menyebut, Komisi VIII juga berencana turun langsung ke Bandung untuk melihat kondisi korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus tersebut.
“Iya, jadi begini ya. Saya merasa prihatin ya, dari selaku Wakil Ketua Komisi VIII. Akhir-akhir ini kok kayak terjadi apa ya, pemerkosaan, juga ini penganiayaan sampai masif seperti ini ya,” kata Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut dia, kasus yang menimpa korban merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Jadi, saya minta ini, karena ini terus terang saya juga nggak tahu kok sampai 3 tahun baru ketahuan ini, kan,” ujar Wachid.
“Ini saya minta untuk pertama, kasus ini biadab banget. Orang-orang ini benar-benar sudah nggak punya moral ya. Ini aparat harus benar-benar memberikan sanksi yang berat, ya. Saya minta untuk penegak hukum melakukan seperti itu,” sambungnya.
Wachid mengatakan Komisi VIII akan segera berkoordinasi dengan KemenPPPA untuk membahas penanganan kasus tersebut. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terus berulang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Dan kami juga segera nanti panggil KPPPA, ya, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak ini. Karena penting. Terus terang, kemarin yang satu baru masalah belum selesai, ini ada lagi masalah seperti ini,” kata Wachid.
“Terutama kalau kita biarkan, kalau dibiarkan, nggak ada tindakan yang benar-benar tegas dari pihak aparat, ya, ini nanti bisa merajalela ke mana-mana. Ini saya sangat prihatin sekali,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengaku sedang menelusuri perkembangan kasus tersebut. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusutnya tuntas.
“Tadi saya dapat laporan dari staf saya juga dengan kasus ini. Kami sedang menelusuri, ya, dan segera kami akan minta untuk teman-teman terutama di Komisi III untuk segera panggil dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini,” ujar Wachid.
Tak hanya akan menggelar rapat, Komisi VIII juga berencana mendatangi langsung korban di Bandung. Wachid mengatakan kunjungan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan.
“Iya. Kami akan sempatkan waktu nanti untuk ke lokasi sana ya di Bandung. Kita kan cepat ya, naik Whoosh ke Bandung tiga puluh menit sampai,” tuturnya.
“Ini kan kami sudah terjadwal sampai hari Jumat. Ada yang di Aceh, ada yang ke Jawa Tengah, ada yang di Sulawesi. Minggu depannya lagi kita akan lakukan untuk ke sana,” sambung dia.
Wachid menegaskan KemenPPPA juga akan diajak dalam kunjungan tersebut mengingat kementerian tersebut yang memiliki kewenangan.
“Ya, KPPPA. Kami ajak juga ke sana. Dari KPPPA dan selaku menteri yang membidangi masalah ini, kita ajak ke sana. Kita hubungi keluarganya dan juga termasuk kita sampaikan kepada aparat penegak hukum di sana. Ini harus kita usut tuntas,” kata Wachid.
“Kami tidak hanya rapat, tapi kami adakan sidak ke sana ke lokasi. Kalau itu nanti setelah itu, kita rapat. Minggu depan kita ke sana,” pungkasnya.
Sementara itu, Polda Jawa Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat (30). Pria tersebut merupakan tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap pacarnya, wanita berinisial YTR (29), di kamar kos di Bandung selama 3 tahun.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya DPO ini diharapkan masyarakat yang mengetahui informasi terkait tersangka segera melapor kepada polisi.
“Kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Dengan ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat, dan khususnya Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6).
Rudi menyampaikan, pihaknya saat ini masih fokus memburu tersangka.





