Menteri UMKM Pastikan Keringanan Beban Pinjaman Nasabah Ultra Mikro Jadi 8 Persen

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Menteri UMKM Maman Abdurahman memastikan pemerintah bakal merealisasikan kebijakan keringanan beban pinjaman bagi nasabah ultra mikro.

Menteri UMKM Pastikan Keringanan Beban Pinjaman Nasabah Ultra Mikro Jadi 8 Persen (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Menteri UMKM Maman Abdurahman memastikan pemerintah bakal merealisasikan kebijakan keringanan beban pinjaman bagi nasabah ultra mikro. 

Kebijakan ini menyasar belasan juta ibu-ibu pengusaha yang tergabung dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) di bawah naungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Baca Juga:
OJK Usulkan Masa Transisi Terkait Rencana Penarikan SAL di Himbara

Maman mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu dekade, para nasabah Mekar harus bergelut dengan biaya pinjaman yang cukup membebani, yakni di kisaran 20 hingga 25 persen. Kini, pemerintah hadir memberikan solusi konkret melalui skema subsidi pembiayaan yang lebih terjangkau.

"Mengenai evaluasi KUR, jadi ini kan ada sebuah keseriusan dan semangat besar dari Pak Presiden Prabowo, keberpihakan beliau terhadap ekonomi masyarakat di bawah," kata Maman saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, dikutip Selasa (23/6/2026). 

Baca Juga:
Rupiah Sore Ini Ditutup Melemah ke Rp17.859 per Dolar AS

Maman menekankan soal langkah ini bukanlah tanpa alasan, mengingat para nasabah Mekar merupakan kelompok pengusaha ultra super mikro yang membutuhkan pendampingan khusus dari account officer untuk memantau usaha mereka.

Untuk menutupi selisih biaya operasional pendampingan tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengintervensi melalui skema subsidi bunga agar beban bunga pinjaman nasabah turun drastis.

Baca Juga:
Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Rp62,58 Triliun pada April 2026

"Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan dengan Kemenko Perekonomian, diputuskan pinjaman turun dari range 18-25 persen menjadi 8 persen," tutur Maman.  

Penyesuaian suku bunga menjadi 8 persen ini diharapkan dapat menjangkau sekitar 10 hingga 15 juta ibu-ibu pengusaha di seluruh pelosok negeri yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Saat ini, Kementerian UMKM bersama PT PNM dan Danantara tengah mematangkan regulasi teknis sebagai landasan hukum pelaksanaan di lapangan.

"Sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara. Tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya," katanya.  

Adapun Kementerian Keuangan melaporkan soal realisasi penyaluran KUR per 8 Juni 2026 telah sebesar Rp124,7 triliun. Jumlah ini sebanding dengan 44,7 persen dari target penyaluran sepanjang 2026 yang dipatok mencapai Rp279 triliun. 

Sementara itu, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan soal Non-Performing Loan atau NPL kredit UMKM per Desember 2025 berada di level 4,33 persen. 

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhub Janjikan Jadwal KRL Stasiun JIS Ditambah Jika Ada Event Besar di Ancol dan Sekitarnya
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
• 7 jam lalumatamata.com
thumb
Jika Gibran Tak Jadi Cawapres Prabowo 2029, Ini yang Bakal Dilakukan Jokowi
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya!
• 5 jam laludisway.id
thumb
Momen Dokter Tifa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo usai Tak Ditahan Kejari Jaksel
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.